KPU Belu Profesional dan Transparan Selama Pilkada 2020

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu bekerja secara profesional dan transparan selama pelaksanaan seluruh tahapan hadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu pihaknya juga berintegritas dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan jajarannya sehingga publik memiliki kepercayaan terhadap KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi.

Demikian Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak dalam kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Belu 2020 bertempat di aula hotel Nusa II, Atambua wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Kamis (2/7/2020).

Masih menurut dia, KPU selaku pihak penyelenggara Pemilu mendapat alokasikan anggara Pilkada sebesar Rp 18 M dari Pemerintah Kabupaten Belu.

Selain dipergunakan untuk seluruh kegiatan Pilkada, dan itu juga digunakan untuk pengadaan APD yang merupakan amanat regulasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Dijelaskan, memang membutuhkan tambahan anggaran untuk pengadaan APD memang membutuhkan tambahan anggaran di tengah pandemi. Namun karena Pemkab tidak bisa menambah anggaran, maka KPU melakukan realokasi item-item kegiatan untuk kebutuhan APD.

Kendati demikian, lanjut Mikhael untuk saat ini anggaran penyelenggaraan Pilkada Belu 2020 tidak ada masalah. Selain dari Pemkab, KPU Belu juga dapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,5 miliar dari APBN, yang mana banyak dipakai untuk pengadaan APD.

Tambah dia, saat ini KPU masuk tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang dimulai tanggal 27 Juni sampai 12 Juli 2020.

Adapun, jumlah petugas verifikasi faktual sebanyak 243 orang. Setiap desa sebanyak tiga orang petugas menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan verifikasi.

Sementara itu Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan mengatakan, kegiatan rakor ini membicarakan hal-hal teknis bagaimana tahapan Pilkada seluruh mekanisme disaat dalam pendemi dan dalam tatanan baru new normal.

“Kita harus tetap perhatikan protokol kesehatan secara tertib dan disipilin, dan ini membutuhkan peran kita semua keterkaitan dengan pelaksanaan Pilkada terlebih jajaran Dinkes dimana protokol kesehatan diperhatikan,” kata Ose.

“Petugas pelaksana Pemilu mereka harus sehat tidak terpapar Covid-19. Yang diminta dari Pemerintah Pusat tetap dilaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan teratur,” tambah mantan Sekda Belu itu.

Hadir dalam rapat koordinasi itu, Forkompimda plus, Kepala Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Pejabat Pol PP, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ketua Bawaslu, Kepala LPP RRI, Pejabat mewakili RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD serta insan pers.