New Normal, Aktifitas Ekspor Impor di Perbatasan RI-RDTL Dibuka Kembali

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Rapat Koordinasi (Rakor) terkait ekspor impor bertempat di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Rabu (1/7/2002) merampung lima kesepakatan.

Adapun kesepakatan yang diambil dalam rapat dimaksud yakni, pertama aktifkan kembali kegiatan impor dari Timor Leste ke Indonesia melalui PLBN Mota’ain setiap hari. Kedua, mengusulkan agar kegiatan ekspor dilaksanakan dua kali dalam seminggu.

Ketiga, perlintasan kendaraan pribadi dan perlintasan orang menunggu petunjuk lebih lanjut. Keempat, kegiatan ekspor impor di PLBN Mota’ain agar perhatikan protokol kesehatan, dan kelima kesepakatan mulai berlaku sejak tanggal 02 Juli 2020.

Rakor ekspor impor dipimpin Plt Kepala PLBN Mota’ain Engelberrus Klau dihadiri Bupati Belu Willybrodus Lay, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah, Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, Agen Konsulat Timor Leste di Atambua Joao De Sausa, staf BP4D Belu.

Selain itu, Staf Kecamatan Tasifeto Timur, Kepala Desa Silawan, Pejabat Penghubung TNI, Danki Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Motaain, Kapospol Motaain, Koordinator Karantina Pertanian, Karantina Kesehatan PLBN Motaain, Karantina Perikanan di PLBN Mota’ain, Ketua KADIN Atambua serta para pengusaha ekspor-impor.

Bupati Willy Lay mengatakan, dengan masa new normal ini merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan ekonomi melalui kegiatan eskpor-impor di daerah perbatasan. Peningkatan ekonomi perlu dilakukan dengan salah satu cara yakni peningkatan perdagangan di perbatasan.

Diharapkan agar Agen Konsulat RDTL di Atambua bisa menyampaikan ke Pemerintah Timor Leste terkait penyampaian kami ini yang mewakili para eksportir-importir dan agar kegiatan ekspor-impor perdagangan antar negara sudah boleh berjalan kembali.

Lay mengharapkan dapat tercipta perbatasan yang tanpa batas dimana tidak ada prosedur yang panjang seperti kendaraan yang melintas bisa mendapatkan stiker yang diurus untuk setahun, sehingga bisa digunakan berkali-kali dalam setahun tanpa mengurus dokumen baru setiap kali akan melintas.

Menyikapi itu Agen Konsulat Timor Leste di Atambua Joao De Sausa menyampaikan, Agen konsulat di Atambua berfungsi untuk urusan protokoler dan hal-hal teknis. Sementara terkait kebijakan ada pada Kedutaan RDTL di Jakarta, namun hasil rapat koordinasi akan dilaporkan ke Duta Besar dan Kementerian Luar Negeri RDTL.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah jelaskan, puncak kegiatan ekspor ratusan kendaraan melalui tiga PLBN yakni, Mota’ain, Motamasin, dan Wini sejak minggu lalu karena pekan lalu sempat terhenti lantaran ada kebijakan pelarangan ekspor dari Indonesia ke Timor Leste oleh pemerintah Timor Leste.

Lanjut dia, untuk Impor sama sekali belum dilakukan karena sejak Maret 2020 sebelumnya ada instruksi Gubernur NTT untuk menutup impor dari Timor Leste. Namun, saat ini sudah ada instruksi lisan oleh Gubernur NTT untuk segera membuka impor pada minggu ini.