KPK Gelar Sosialisasi MCP Bersama Pemkab Belu Melalui Vidcon

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Monitoring Center For Prevention melalui Video Conference bersama Pemerintah Kabupaten Belu, Selasa (19/5/2020).

Sosialisasi bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Belu diikuti Inspektur Inspektorat, Sekwan, Kepala BP4D, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Belu bersama Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sosialisasi MCP melalui Vidcon bersama KPK RI ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pedoman pelaporan dan pengisian dokumen pendukung dari delapan area intervensi dalam program pencegahan korupsi terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Adapun, delapan area intervensi yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Menurur Inspektur Inspektorat Belu, Jossetiawan Manek, sosialisasi ini dilakukan agar bagaimana delapan area intervensi yang harus pemerintah daerah penuhi, terkait dengan pemenuhan infrastruktur pemerintah secara bertahap dalam tahun berjalan.

“Inspektur sekarang sudah triwulan kedua khusus Kabupaten Belu pergerakan masih lambat, sehingga melalui sosialisasi ini Sekwan, BP4D, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di undang agar area-area mana terkait infrastruktur yang harus di penuhi dalam Tahun Anggaran 2020,” ujar dia.

Dijelaskan pula bahwa, OPD yang di undang langsung membahas bersama KPK RI tentang pemenuhan infrastruktur termasuk perencanaan anggaran maupun pengadaan barang dan jasa, kompenen ini sangat penting bagi KPK karena berkaitan dengan pencegahan korupsi.

Untuk diketahui, Video Conference Monitoring Centre for Prevention akan kembali dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Mei akan datang.