Wakil Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Produk Yang Bermasalah

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menegaskan bahwa tidak ada produk yang bermasalah yang dihasilkan oleh Penjabat Sekda sebelumnya, yaitu Yos Rera Beka, meskipun pemerintah Kota Kupang terlambat melantik penjabat Sekda Elvianus Wairata sesuai surat Keputusan Gubernur tertanggal 18 Juni 2019.

“Tidak ada persoalan, sekarang kita jalan saja, karena memang tidak ada masalah, sekarang sudah lantik Elvianus Wairata, maka semua persoalan sudah selesai,” katanya saat diwawancarai di Balai Kota Kupang.

Hermanus Man mengatakan, yang dimaksud dalam surat penegasan gubernur itu produk yang dihasilkan akan batal apabila SK Gubernur itu ditunda dan tidak dilaksanakan.

“Jadi kalau kita sudah lantik maka persoalan selesai, prinsipnya kita berjalan sesuai aturan, jangan sampai menyalahi aturan, dan semuanya akan berjalan baik-baik saja, tidak ada persoalan,” ujarnya.

Hermanus Man menegaskan bahwa yang dimaksud gubernur itu adalah ketika pemerintah kota dengan sengaja menunda pelantikan penjabat sekda sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur.

“Kan sudah dilantik, lalu apa lagi persoalannya, yang dikatakan DPRD itu benar, dan kami menerima itu karena sebagai mitra pemerintah, DPRD berhak memberikan masukan, tujuannya agar pemerintahan bisa berjalan baik,” terangnya.

Hermanus Man menjamin bahwa tidak akan ada masalah dikemudian hari, karena semua yang dilakukan pemerintah Kota Kupang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.