Angka Kematian Bayi di Kota Kupang Cukup Tinggi

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ary Wijana mengatakan, angka kematian bayi baru lahir di Kota Kupang cukup tinggi. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir rata-rata mencapai angka 30 anak.

“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, angka kematian bayi cukup tinggi di Kota Kupang,” kata Ary Wijana kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Kesehatan Keluarga (Kesga) Dinas Kesehatan Kota Kupang, bayi lahir meninggal pada tahun 2017 mencapai 37 anak dan tahun 2018 mencapai 35 anak, sementara tahun 2019 terhitung sampai April, sudah ada 5 anak meninggal.

Ary Wijanah menjelaskan, selain angka kematian bayi lahir meninggal, kematian ibu melahirkan juga terus didata, tahun 2017 ada 4 kasus ibu melahirkan meninggal dan tahun 2018, ada 8 ibu meninggal.

Menurutnya, penyebab terjadinya kematian pada bayi baru lahir biasanya disebabkan karena kurang gizi sejak dalam kandungan, sehingga janin tidak berkembang secara baik dan akhirnya kekurangan gizi dan bayi lahir prematur. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan kematian bayi adalah Aspeksia, yaitu kegagalan proses pernapasan, karena ketuban yang sudah tercampur dengan air seni, lahir lebih dari bulan atau kurang dari bulan melahirkan. Biasanya karena kondisi ibu yang kurang gizi sehingga sangat berpengaruh dengan kondisi janin akan berpengaruh saat melahirkan, dapat beresiko anak meninggal juga ibu meninggal

Ary Wijana menjelaskan, adapun upaya yang dilakukan pemerintah Kota Kupang untuk menekan angka kematian ibu dan anak dengan gerakan revolusi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), yaitu sejak dini masa kehamilan ibu rutin memeriksakan kesehatan dan kondisi janin di semua fasilitas kesehatan.

Selain upaya pemeriksaan kesehatan, kata Ary Wijana Pemerintah Kota Kupang juga melakukan upaya pencegahan jangka pendek dengan pemberian makanan tambahan bagi anak dan ibu hamil. Anggaran yang disiapkan untuk PMT oleh pemerintah daerah Kota Kupang, sebesar Rp 300 – Rp 400 juta setiap tahunnya. Dana tersebut cukup untuk digunakan dalam memberikan PMT bagi ibu hamil di Kota Kupang.