LSM Perjuangan Jadi LKS Untuk Pemulangan PSK Karang Dempel

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, dr Retnowati mengataka Pemeritah Kota Kupang telah menunjuk LSM Perjuangan, sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mendampingi proses pemulangan pekerja seks Komersil (Psk) dilokalisasi Karang Dempel (KD) Alak

“LSM Perjuangan yang ditunjuk menjadi LKS melalui persetujuan dari Kemensos RI, dan sudah dipastikan bahwa LSM itu mampu mengawal semua proses pemulangan PSK KD sampai ke kampung halaman mereka,” kata Retnowati kepada wartawan.

Memurutnya, mengenai pemulangan PSK di KD, menanti pencairan dana modal usaha dari Kemensos RI. Dan dengan dibentuknya LKS ini akan menangani langsung pencairan anggaran tersebut.

Retnowati mengaku bahwa Dinsos Kota Kupang telah berkoordinasi dengan Dinsos provinsi asal para PS untuk menerima proses pemulangan para PSK. Sementara menyangkut waktu pemulangan PSK, Retnowati mengaku belum bisa dipastikan dalam bulan Februari, Jika anggaran dari Kemensos sudah cair maka proses pemulangan pun akan dilakukan.

Terpisah, Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang, Felsisberto Amaral mengatakan, pihaknya telah menggelar pemeriksaan di Karang Dempel Alak pada Jumat lalu. Pemeriksaan itu menindaklanjuti Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 176/KEP/HK/2018 terkait penutupan Lokalisasi yang sudah dilaksanakan sejak bulan Januari lalu, maka pihaknya selama ini melakukan patroli rutin di KD, tempat karaoke, hotel dan tempat usaha lain yang diduga melakukan aktivitas prostitusi terselubung.

Dari hasil patroli rutin, kata Amaral pihaknya belum menemukan adanya aktivitas prostitusi terselubung. Jika pihaknya menemukan maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada, namun sebelum ditindak terlebih dahulu akan diberikan pembinaan secara persuasif.

Yang ditemukan saat patroli, lanjut Amaral, Sat Pol PP menemukan adanya tempat karaoke yang izinnya sudah ditutup. Kami anjurkan kepada mereka untuk segera mengurus izin usaha yang sudah habis masa berlaku.

“Kami juga periksa kartu identitas kependudukan seperti KTP, dan ada diantara mereka yang KTPnya tidak ada dan hanya surat keterangan domisili sementara dari kelurahan, sehingga kami suruh mereka harus segera urus kartu identitas diri karena sebentar lagi kota akan memasuki pesta demokrasi Pemilu.” Katanya.