Pemerintah Harus Kaji Secara Matang Rencana Penutupan TNK

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah NTT harus lakukan kajian secara matang terhadap rencana menutup akses kunjungan wisatawan ke Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), khususnya Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.

Permintaan ini disampaikan anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Kristofora Bantang kepada wartawan di Kupang, Kamis (24/1/2019).

Menurut Feni, demikian Kristofora Bantang biasa disapa, memang hingga saat ini kewenangan pengelolaan kawasan wisata TNK masih di tingkat pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun pemerintah NTT sedang membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kerja sama pengelolaan kawasan wisata TNK. Jika kerja sama itu disepakati, penutupan terhadap akses kunjungan wisatawan ke TNK, terutama ke Pulau Komodo akan berlangsung selama satu tahun.

“Inilah yang harus dipikirkan oleh pemerintah provinsi karena akan berdampak pada pendapatan masyarakat pemilik kapal motor yang selama ini mengantar para wisatawan ke Pulau Komodo,” kata Feni.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya ini menyatakan, tentunya pemerintah punya pertimbangan tersendiri terkait rencana penutupan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo. Sehingga keberlangsungan hidup satwa purba Komodo (Varanus Komodoensis) bisa lebih leluasa karena tidak terganggu oleh adanya kunjungan wisatawan. Namun aspek lain juga perlu dipertimbangkan agar pendapatan masyarakat terutama mereka yang selama ini melayani wisatawan tidak terganggu.

“Pemerintah juga perlu pikirkan nasib kapal pesiar dan kapal milik masyarakat yang selama ini mengantar wisatawan ke Pulau Komodo,” tandas Feni.

Dia menyatakan, memang kawasan wisata TNK tidak hanya Pulau Komodo, tapi ada pulau- pulau kecil lain di sekitarnya seperti Pulau Padar dan Rinca. Namun ada juga wisatawan yang hanya mau berkunjung ke Pulau Komodo. Dan bisa saja sudah ada paket tahunan para wisatawan yang hendak berkunjung di pulau yang namanya sesuai dengan nama satwa purba dimaksud.

“Satu tahun merupakan waktu yang cukup panjang, apalagi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya mengantat wisatawan ke Pulau Komodo,” papar Feni.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya mengatakan, pemerintahannya berencana untuk melakukan penutupan terhadap kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat selama setahun.

Penutupan itu tidak untuk seluruh kawasan TNK tapi hanya untuk Pulau Komodo. Sedangkan Pulau Rinca, Pulau Padar dan pulau lainnya di dalam kawasan TNK masih tetap dikunjungi. Apalagi di pulau- pulau kecil tersebut, terdapat juga binatang Komodo (varanus komodoensis).

“Wisatawan bisa datang untuk menikmati keindahan alam di sekitar TNK sambil melihat Komodo di pulau- pulau kecil lainnya seperti Pulau Rinca dan Padar,” ungkap Laiskodat.

Dia mengatakan, penutupan Pulau Komodo untuk tidak dikunjungi wisatawan selama setahun ini bertujuan utuk melakukan pembenahan terutama berkaitan dengan keberlangsungan hidup satwa purba raksasa itu. Tampaknya perlu dilakukan rekayasa genetika agar populasi satwa Komodo tidak semakin berkurang seiring perjalanan waktu.

Laiskodat menyatakan, penutupan Pulau Komodo akan dilakukan setelah pemerintah pusat sudah menyetujui kerja sama pengelolaan kawasan wisata TNK dengan pemerintah provinsi. Namun yang pasti sampai saat ini pengelolaan kawasan TNK masih menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kalau pemerintah pusat sudah setuju kerja sama pengelolaan, kita akan tutup selama setahun di Pulau Komodo untuk melakukan pembenahan,” terang Laiskodat.