Pemerintah NTT Perlu Amankan Lahan Aset Daerah

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk melakukan upaya perlindungan atau pengamanan dan penertiban serta mengoptimalisasi lahan-lahan yang menjadi aset daerah.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo sampaikan ini dalam rapat paripurna dewan dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTT 2018- 2023, dan Perubahan atas Perda NTT nomor 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah NTT, Rabu (5/12/2018).

Menurut Patris, pemerintah harus memperhatikan proses pengamanan terhadap lahan, sehingga perlindungan terhadap aset dapat berjalan secara baik. Selain itu, optimalisasi pemanfaatannya pun perlu diperhatikan.

“Jangan namanya instalasi pembibitan tetapi sarana dan prasarananya tidak diperhatikan, contohnya seperti lahan hijauan makanan ternak, padang pengembalaan, kandang ternak tidak diperhatikan sehingga SDM tidak cukup, air tidak ada, pagar juga tidak ada,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT ini menyatakan, dalam upaya melakukan perlindungan terhadap lahan aset daerah, maka pemerintah perlu membangun sarana dan prasarana yang memadai, apalagi seperti instalasi pembibitan ternak yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau sarana prasarana dan sumber daya tidak didukung, perlindungan tidak ada, lalu bagaimana PAD yang ditetapkan bisa dicapai dengan baik, padalah sebenarnya hal itu masih bisa lebih mendongkrak lagi pendapatan daerah,” katanya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini berargumen, apabila tidak dilakukan pengamanan maupun penertiban terhadap tanah atau lahan aset daerah, maka tidak menutup kemungkinan diokupasi pihak lain.

“Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam hal ini dinas terkait yang mengurus aset daerah. Sebab, instalasi sebagai etalase untuk edukasi peternakan kepada masyarakat,” tandas Patris.