Pembangunan Kantor Dispendukcapil Disoroti Fraksi PDIIP

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyoroti pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang. Pasalnya, pembangunan gedung senilai Rp 3 miliar lebih ini belum juga ada progres pengerjaan sampai pada akhir Nopember. Bahkan beberapa waktu lalu pengerjaannya terhenti, tidak ada aktivitas kerja yang dilakukan.

Ketua Fraksi PDIP, Adrianus Talli memgatakan, progres pekerjaan tidak sampai 5 persen, bahkan saat ini tidak ada aktivitas kegiatan pekerjaan yang memadai.

“Sangat disayangkan sebuah gedung yang dipersiapkan guna mendukung pelayanan administasi kependudukan bagi masyarakat tidak dapat terselesaikan bahkan dapat dikatakan gagal total,” kata Adrianus Talli.

Adi mengatakan, Fraksi PDIP melihat hal ini sebagai sebuah bagian kegagalan proses pengadaan pelaksana pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, guna mendapatkan pihak ketiga yang memiliki kemampuan sumber daya, baik itu sumber daya keuangan, peralatan maupun sumber daya manusia.

“Untuk kondisi ini, kami meminta penjelasan pemerintah, sudah sejauh mana proyek ini berjalan dan mengapa sampai saat ini terjadi begitu banyak kendala sehingga progresnya tidak terlihat sama sekali,” ujarnya.

Menurut Adi, kondisi sekarang tidak ada lagi aktivitas pembangunan di kantor Dispenduk, pekerjaannya sekarang baru sebatas pondasi dan kolomnya juga belum mulai dikerjakan, dengan kondisi begini dan dengan sisa waktu efektif kerja yang tersisa hanya satu bulan, otomatis pekerjaan ini tidak akan selesai atau gagal total.

“Kami melihat waktu kerja efektif yang hanya tersisa satu bulan, maka pastinya pekerjaan ini tidak akan selesai dengan waktu kontrak kerja yang telah disepakati,” kata Adi.

Kantor Dispendukcapil, kata Adi, sangat penting sebagai gedung yang representatif untuk melayani masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan staf Dispendukcapil juga bisa melayani masyarakat dengan nyaman, gedung ini diharapkan agar ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Nah dengan kondisi saat ini, dimana progresnya dibawah 5 persen ini, apa yang bisa diharapkan, sehingga dapat dikatakan pembangunan ini gagal total, yang juga Fraksi PDIP sampaikan di pemandangan umum fraksi,” ujarnya.

Pembangunan kantor Dispendukcapil ini, kata Adi, direncanakan akan dibangun dalam dua tahap, tahap pertama dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih dan tahap kedua direncanakan Rp 2 miliar yang belum dianggarkan. Jika pelaksanaan tahap I nya tidak jelas, maka bagaimana bisa dianggarkan untuk tahap keduanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Devi Loak, mengatakan, kantor Dispendukcapil sampai saat ini sudah mencapai 4 persen lebih, dari yang seharusnya sudah 51 persen.

“Jadi minus sekitar 45 persen, jika ditanya apakah bisa selesai tepat waktu, maka tentunya kami optimis jika dia mengikuti sistem kerja yang sudah dibicarakan bersama-sama saat Show Couse metting, yaitu kontrkator berjanji akan menambah tenaga kerja, stok material dan lainnya untuk bisa mengejar kontraknya yaitu pada 28 Desember 2018, yaitu sampai pada struktur lantai II dan lantai I selesai,” kata Devi.

Devi melanjutkan, sementara untuk proses surat teguran dan lainnya sudah dilakukan oleh konsultan pengawas, sebanyak tiga kali surat teguran dan SCM I atau setiap kali progres pekerjaan tidak sesuai dengan skedul maka akan dibawa dalam SCM.

“Sementara untuk PHK, sampai saat ini masih menunggu progres sampai pada akhir kontrak yaitu 28 Desember 2018, dan ada aturan, yang menyebutkan bahwa jika pekerjaan tidak mencapai 70 persen, maka tidak berhak mendapatkan adendum waktu, dan langsung dilakukan pemutusan kontrak,” terangnya.

Dia mengaku, sampai saat ini tidak ada aktivitas kerja karena masalah material dan tenaga kerja, jadi bisa terancam di PHK jika kontraktor tidak hati-hati dalam waktu kerja dan progresnya.