BI Fasilitasi Distan NTT dan Poktan Usaha Baru Teken Kerja Sama Perdagangan Cabai

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman perdagangan cabai antara Dinas Pertanian Provinsi NTT dengan Kelompok Tani (Poktan) Usaha Baru di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada Senin (19/11/2018).

Asisten Manager Kantor Perwakilan BI NTT, Handrianus Asa sampaikan ini melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini di Kupang, Rabu (21/11/2018).

Menurut Andrey, demikian Hendrianus Asa biasa disapa, hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pengendalian inflasi akhir tahun di Provinsi NTT, khususnya komoditas cabai, dan menindaklanjuti satu dari tujuh langkah aksi pengendalaian inflasi NTT tahun 2018, yaitu terkait perdagangan antar daerah di NTT.

“Dinas Pertanian Provinsi NTT siap menyerap 200 kg cabai hasil produksi Kelompok Tani Usaha Baru untuk selanjutnya disalurkan kepada daerah dengan shock harga cabai tinggi di Provinsi NTT sebagaimana langkah aksi yang menjadi fokus Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi,” kata Andrey.

Sebelum kesepakatan ditandatangani, Miqdonth S. Abolla, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi NTT bersama Bapak Muhammad Syahrial, Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, BI NTT, melakukan kunjungan ke kebun cabai Kelompok Tani Usaha Baru untuk melihat potensi dan kesiapan panen cabai akhir tahun.

Andrey menyebutkan, berdasarkan survei, terdapat sekitar 1.500 pohon cabai yang siap di panen untuk Desember 2018. Berdasarkan pengamatan BI NTT, selama 2017 komoditas cabai tercatat lima kali menjadi top 10 penyumbang inflasi daerah yaitu pada bulan Januari, Maret, Juli, Agustus, dan Desember.

“Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan kondisi tersebut seperti ketersediaan stok di pasar, tingginya permintaan menjelang hari-hari besar, dan cuaca yang mempengaruhi produksi ataupun distribusi. Melalui inisiasi perdagangan antar daerah yang dimaksud, diharapkan dapat tercipta kestabilan harga khususnya pada akhir 2018 dan awal 2019,” sebutnya.

Dia mengemukakan, Kelompok Tani Usaha Baru merupakan klaster ketahanan pangan komoditas cabai yang menjadi binaan BI NTT sejak Juni 2017. Kelompok tersebut dibina sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, khususnya terhadap barang, di Provinsi NTT.

Pembinaan yang dilakukan meliputi penguatan kelembagaaan, peningkatan produksi, akses keuangan dan akses pasar. Pembinaan diberikan melalui pemberian bantuan teknis berupa pelatihan seperti pelatihan kewirausahaan dan pembuatan pupuk organik.

“Selain itu, diberikan juga fasilitas pendukung produksi yang diberikan melalui Program Sosial Bank Indonesia seperti sarana dan prasarana air bersih,” ujar Andrey.

Dia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk nyata dukungan Kelompok Tani Usaha Baru dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi NTT.