Pemkot Anggarkan Rp.15 Miliar Untuk Akomodir Warga Yang Belum Dapat Jaminan Kesehatan

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 8 tahun 2107 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, maka pemerintah Kota Kupang menganggarkan Rp 15 Miliar untuk mengintegrasi masyarakat miskin ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Rp 15 miliar ini ditargetkan akan digunakan untuk membayar iuran ke BPJS bagi 53 ribu masyarakat miskin di Kota Kupang.

Demikian dikatakan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang belum lama ini.

Jefri menjelaskan, pemerintah berkewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. Untuk itu, Pemeritah Kota Kupang menyediakan anggaran Rp 15 miliar di tahun 2019 mendatang untuk membayar di BPJS agar masyarakat tidak mampu juga bisa menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar.

“Kami akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan, dalam bentuk kartu BPJS. Kami masih memproses data di Dinas Sosial, agar jangan sampai ada yang tercecer,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, pemkot Kupang meminta data dari BPJS terkait nama-nama yang sudah tercover JKN-KIS menggunakan APBN, atau disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

“Mereka bilang tidak mengelola data, lalu data yang digunakan untuk mencetak kartu PBI itu diambil dari mana. Kami butuhkan data rill, agar bisa disandingkan dengan yang sudah ada, agar tidak terjadi pendobelan menggunakan APBD,” ujarnya.

Dia mengaku, sampai saat ini BPJS belum memasukan data ke pemkot Kupang. Sebenarnya yang diminta hanyalah data, nama-nama yang mereka keluarkan kartunya.

“Logikanya, BPJS cetak kartu, tentu harus menggunakan data, nah data ini yang kami minta untuk diverifikasi dan lihat, agar tidak lagi discover dengan APBD lagi, jika dikemudian hari ada pendobelan, maka berpotensi merugikan negara,” kata Jefri.

Dia mengaku, banyak juga masyarakat yang tidak tahu dirinya adalah satu penerima bantuan, karena kartu dari BPJS tidak sampai ke tangan mereka, sehingga masyarakat kesulitan mengakses pelayanan kesehatan.

“BPJS kasih saja datanya, berapa orang yang sudah ditanggung pemerintah pusat menggunakan APBN, serta nama-namanya, agar Pemkot bisa cocokan dan bisa mengurus atau mencover masyarakat lain yang belum tercover APBN dan dicover lewat APBD. Jika data yang diminta belum diserahkan, maka pemerintah Kota Kupang belum bisa melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, karena kami tidak mau dikemudian hari adanya temuan yang akan merugikan negara, terutama masyarakat penerima,” ujarnya.