Warga Kecewa, Disinyalir Kepentingan Politik Pembangunan Pasar Weluli Dipindah

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga dusun Ilbul, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu kecewa proyek pembangunan pasar permanen dipindahkan ke lokasi lain secara sepihak.

Akibat hal itu lahan seluas satu hektare milik beberapa warga setempat yang dijadikan lokasi pasar tradisional Lamaknen rusak setelah digusur alat berat.

Sesuai pantauan NTTOnlinenow.com, beberapa waktu lalu, di lahan kosong lokasi pasar tersebut nampak telah dibangun fondasi atau fenderen bangunan pasar permanen di lokasi ibu Kota Kecamatan itu.

Selain itu juga nampak tebing tinggi kurang lebih empat meter batas langsung dengan jalan. Jika musim hujan, maka akan longsor tidak ada penahan dan mengancam rumah warga karena kondisi tanah yang labil.

Namun proyek bangunan itu tidak dilanjutkan karena pengerjaan dipindahkan ke tempat lain. Warga juga sesalkan pemindahan proyek dilakukan kontraktor sepihak tanpa ada pemberitahuan pada warga pemilik lahan.

Maria Magdalena Koi salah seorang pemilik lahan membenarkan, lokasi lahan yang diserahkan selama ini jadi pasar tradisional yang sudah berlangsung selama lima tahun.

Dituturkan, lahan seluas 1 hektare diserahka secara cuma-cuma untuk pembangunan pasar tradisional. Namun ada kepentingan politik dipindahkan ke tempat lain.

Dikatakan, proyek pembangunan pasar tradisional dikerhakan kontraktor CV Oko Destin Alin. Sebelumnya pengerjaan telah mulai dengan fenderen, namun tiba-tiba dipindahkan ke lokasi lain tanpa alasan jelas.

“Kami warga pemilik lahan kesal. Kalau tidak jadi tidak usah gusur lahan kami. Kalau lahan seperti ini yang rugi kami,” ujar Koi.

Senada diungkapkan Ernes Mau dan Senti Lopez pemili lahan lainnya yang kecewa pemindahan proyek pembangunan pasar tradisional dilakukan secara sepihak.

Jelas Ernes, warga pemilik lahan telah menyerahkan lahan secara gratis tanpa seribu rupiah. Tapi kok setelah digusur, dikerja justru dipindahkan ke dusun Bosoklolo tanpa alasan jelas.

Selain rugi, rumah kami yang berada dekat lahan terancam longsor. Pasalnya tanah yang digusur cukup dalam untuk fondasi dekat dengan rumah.

“Kalau seperti ini jangan gusur tanah kami. Kalau sudah seperti ini bagaimana dengan tanah kami yang sudah rusak,” kata Mau.

“Rumah kami terancam. Ini karena kepentingan satu orang akhirnya dipindahkan Jangan sampai di politisir,” sambung Mau.

Menurut dia, warga mengetahui masalah pemindahan pembangunan pasar bukan dari Dinas, justru tahu dari Kecamatan dan kontaraktor.

“Tanah diserahkan cuma-cuma malah dijanjikan kepada pemilik tanah dua orang akan jadi tenaga kontrak. Pasar sudah berlangsung 5 tahun pas mau dibangun permanen justru dipindahkan ke lokasi lain,” pungkas Mau.

Terpisah Kadis Perindustrian dan Perdagangan Belu, Florianus Nahak yang dihubungi awak media, Rabu (5/9/2018) menyampaikan, pemindahan pembangunan pasar terjadi sesuai nomenklator pekerjaan pembangunan lokasi pasar.

Dijelaskan, lokasi semula yang dipakai selama ini merupakan embrio Pasar Weluli. Lokasi pasar yang sementara dikerjakan disesuaikan dengan lokasi yang ditunjuk sesuai nomenklatur anggaran dan kegiatan.

“Pembangunan lokasi pasar dilaksanakan saat ini, karena sudah ada kesepakatan dengan tokoh masyarakat sekitar yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Lamaknen, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana pekerjaan,” tutur Nahak.