Thomas Jansen Ga PLH Sekda, Ely Wairara PLH Asisten II

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak tiga pejabat eselon II, Pemerintah Kota Kupang telah pensiun dan jabatan diserahterimakan. Ketiga pejabat yang pensiun adalah Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Erwan Fanggidae dan Asisten II Thomas Ga yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) sekda.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang, pemkot menggelar acara serah terima jabatan di aula Garuda Balai Kota Kupang, Senin (3/9/2018).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Bernadus Benu menyerahkan tugasnya kepada pelaksana harian, Thom Ga, Kepala Badan Kesbangpol, Erwan Fanggidae menyerahkan tugasnya kepada pelaksana tugas Kepala Badan Balitbang, Noce Nus Loa, dan asisten II, dari Thom Ga pelaksana tugas ke Kepala Dinas Kearsipan dan perpustakaan, Eli Wairata.

Serah terima jabatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, didampingi asisten I Yos Rera Beka dan asisten III J. L Tokoh, dihadiri oleh semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Bagian dan para camat.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, pemerintah Kota Kupang sangat kehilangan pejabat-pejabat yang berkualitas yang telah bekerja selama puluhan tahun, tetapi semua merupakan suatu proses yang harus dilalui setiap pejabat.

Masa jabatan, merupakan sesuatu yang tidak akan ada selamanya, semuanya memiliki masa, tetapi masa jabatan boleh berakhir, tetapi hubungan persahabatan akan terus ada sampai kapanpun.

“Ketika sudah menjadi masyarakat biasa, kami terus membutuhkan saran dan masukan dari teman-teman semua. Jika nantinya ada masalah, maka tolong beritahu kami sebagai masukan,” katanya.

Jefri menjelaskan, jabatan yang telah selesai, tidak menjadi alasan untuk terus mendukung pemerintah Kota Kupang membangun Kota sebagai rumah bersama ini.

Dia mengaku, kendaraan dinas yang telah dipakai lebih dari lima tahun, maka segera diurus administrasinya dan berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan agar bisa diputihkan.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan setda Kota Kupang, Ade Manafe, mengatakan untuk mengisi jabatan kosong, kepala badan Kesbangpol dan Asisten II, maka sesuai dengan Sk wali Kota Kupang, ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Eli Wairata sebagai Plt asisten II, dan Noce Nus Loa sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol. Sementara untuk pelaksana harian (Plh) sekda Kota Kupang, ditunjuk Thomas Ga sebagai Plh selama 7 hari.

Bersamaan dengan itu, kata Ade, pemkot Kupang mengajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi NTT, Thomas Ga sebagai penjabat sekda. Untuk penjabat, hanya satu nama yang diusulkan.

“Jika dalam waktu 7 hari pihak pemda provinsi tidak ada jawaban maka dianggap menyetujui dan akan langsung dibuatkan surat keputusan untuk penjabat Sekda dari pihak pemkot Kupang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk menjadi pelaksana harian, seseorang tidak boleh menduduki dua jabatan penjabat, sehingga Thomas Ga yang menduduki jabatan Plt asisten II, dicabut Sk nya, dan diserahkan kepada Eli Wairata, agar bisa menjadi Plh sekda.

Terpisah, Thomas Ga, mengaku akan menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya. Menjadi sekretaris Daerah adalah sebuah kepercayaan, untuk itu, dirinya akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.