Dana Pengadaan Tanaman Hortikultura Distan Belu Capai Rp5 Miliar

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pengadaan jenis tanaman Holtikultura program Pemerintah Daerah (Pemda) Belu pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) gelontorkan anggaran senilai Rp 5 Miliaran.

Sesuai informasi yang dihimpun NTTOnlinenow.com dari berbagai sumber menyebutkan, jenis tanaman hortikultura yang diadakan dengan anggaran tahun 2018.

Adapun jenis tanaman tersebut seperti mangga harumanis, rambutan, nangka, jeruk okulasi, sukun Jawa serta beberapa jenis tanaman lainnya. Varietas Kandel dari Jawa. Label sertifikat biru, berhubungan dengan harga lebih mahal dari label merah jambu.

Kegiatan bernilai miliaran rupiah yang menjadi pogram unggulan Bupati Belu dilaksanakan Dinas TPHP Kabupaten Belu dinilai terkesan tidak fokus atau tidak terukur menyebar di 12 Kecamatan.

Kepala Bidang Hortikultura, Dinas TPHP Kabupaten Belu, Helena Abu yang di konfirmasi NTTOnlinenow.com menuturkan, di tahun 2018, Dinas TPHP mengerjakan program pengembangan hortikultura yang dananya bersumber dari APBN dan APBD 2.

Adapun anggaran yang bersumber dari APBN senilai, Rp 4.940.000.000 untuk kegiatan peningkatan produksi sayuran, tomat, peningkatan produksi bawang merah dan bawang putih, budidaya cabai rawit dan budidaya mangga.

Lebih lanjut jelas Helena, bentuk kegiatan yang dilakukan berupa fasilitasi benih, pupuk, mulsa plastik, insektisida,fungisida, pompa air, perpipaan, springkel, handsprayer dan terpal.

“Program pengembangan hortikultura ini dilakukan di 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Belu,” ujar dia.

Sedangkan jelas Helena, program pengembangan hortikultura dengan dana yang bersumber dari APBD 2 senilai Rp 231.000.000. Pemanfaatan anggaran untuk kegiatan penyediaan sarana produksi pertanian atau tanaman hortikultura berupa penyediaan benih sayur-mayur, bibit tanaman rambutan, advokat serta benih tanaman jahe yang tersebar di 12 Kecamatan.

Tidak saja itu Helena tambahkan, Dinas TPHP juga akan melaksanakan program budidaya pisang yang anggarannya akan diajukan melalui APBD Perubahan.

Dikatakan, kaitan dengan pelaksanaan program tersebut hingga saat ini, hanya jenis sayur-mayur yang bibitnya sudah selesai didistribusi sesuai permintaan kelompok tani. Untuk bibit rambutan dan advokat baru akan didistribusi pada Desember 2018 akan datang.

Saat ditanyai soal komoditas apa yang menjadi fokus dalam program dituturkan bahwa tidak ada komoditas yang menjadi prioritas untuk dikembangkan. Sebab semua komoditas memiliki potensi dan disesuaikan dengan kebutuhan warga.

Namun demikian, sangat ironis jelas dia sejauh ini out put yang ingin dicapai dari program ini adalah sebatas produksi untuk kebutuhan rumah tangga.

“Yang menjadi dominan selama ini warga konsumsi beras dan jagung. Sehingga kita dorong agar ada produksi dan masyarakat bisa konsumsi sendiri,” papar Helena.

Masih menurut dia, Dinas tidak hanya fokus untuk mengembangkan satu komoditas lantaran dilihat dari kebutuhan masyarakat. Dia mengakui bahwa jika hanya satu komuditas yang dikembangkan dalam jumlah besar maka akan mengalami kesulitan saat melakukan pemasaran.

“Kalau kita produksi dalam jumlah besar maka akan kesulitan saat pemasaran nanti,” ujar Kabid itu.