Bupati Lay Launching Pelayanan Tera Ulang Metrologi Legal Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bupati Belu, Willybrodua Lay launching pelayanan tera ulang bidang kemeterologian dan pengawasan perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Belu, Kamis (2/8/2018).

Peluncuran pelayanan tera ulang bertempat di Kantor Perdagangan dan Perindustrian Belu ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Bupati Lay bersama sejumlah Pimpinan Instansi yang hadir.

Bupati Lay dalam sambutan menyampaikan, keberadaan unit alat ukur takar timbang dan perlengkapan (UTTP) sangat membantu masyarakat dalam hal ini konsumen.

Dikatakan, ini merupakan satu hal yang membanggakan bahwa unit ini di Provinsi NTT hanya ada di dua daerah yakni di Kota Kupang dan Atambua, Kabupaten Belu.

“Ini sangat luar biasa. Keberadaan unit ini tentunya sangat membantu masyarakat dan ini memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Lay.

Diharapkan, keberadaan unit ini bisa juga melayani masyarakat di Kabupaten tetangga seperti Malaka dan TTU. Kabupaten tetangga boleh datang tera disini bahkan juga bisa untuk Timor Leste kalau diperlukan.

“Terhadap adanya unit tera ukur takar timbang dan perlengkapan di Kota Atambua diharapkan dapat melindungi konsumen. Contoh di pertamina belum ditera ulang, kita beli satu liter belum tentu tidak cukup, tapi kalau ditera secara kontinyu pasti akan sesuai ukurannya,” sebut dia.

Sementara itu staf yang dapatkan sertifikat diharapkan petugas tukang tera dituntut untuk kerja lebih hati-hati sehingga kesalahan-keselahan yang diakibatkan bisa dihindarkan. “Karena kalau tidak bisa merugikan pihak produsen maupun konsumen,” tegas Lay.

Kesempatan itu Lay menitipkan masyarakat tiga Kabupaten supaya bekerja sesuai dengan SOP yang ada dan dituntut ketelitian yang terjadi sehingga tidak terjadi kesalahan-keselahan dalam tera.

“Karena itu dibutuhkan semua dukungan dari pengusaha, masyarakat. Pengusaha harus buat jadwal tera secara rutin agar sesuai. Harapan kita konsumem tetap terlindungi dengan adanya unit ini. Kalau ada penguasah yang melawan lapor ke arapat keamanan yang berwenang,” tandas Lay.

Kadis Perdagind Belu, Florianus Nahak mengatakan, meterologi legal Kabupaten Belu ada sejak tahun 2015 lalu. Dimana saat ini kita memiliki satu unit labotaroiun dan dua unit kendaraan untuk operasional.

“Sebagai wujud keseriusan Pemkab Belu didukung dengan sarana prasaram gedung, peralatan UTT dua unit mobil dan SDM 10 orang yakni penera 5 orang, pengamat tera 5 orang,” terang Nahak.

Lanjut dia, berkaitan dengan SDM 10 orang yang sudah memiliki keahlian beberapa orang di antaranya sudah pindah ke Dinas lain dan Kabupaten Malaka.

Disampaikan CTT dan semua alat yang ada di cetak percetakan uang negara dan hak yang dimiliki pegawai menjadi hal seumur hidup. Kalau hilang dilaporkan ke Polisi karena itu barang negara.

Sebelumnya Bupati Lay didampingi Pejabat mewakili Dinas Perindustrian Propinsi menyerahkan SK meteorologi dari Kementerian Perdagangan Dirjen meteorologi kepada tiga Pegawai yakni, Ernestu Fouk, Anatasia Suri dan Yulianus Ikun Badak.

Turut hadir dalam peluncuran itu, Pimpinan OPD/Forkopimda Belu, Agen Konsulat Timor Leste di Atambua, Wadan Satgas Yonif 743/PSY, Kadis Perindag TTU, Kadis Penanaman Modal Malaka, para Camat, Lurah tiga Kecamatan Kota Atambua serta pengusaha pemilik UTT.