Belum Ada Sinergitas Berantas Peredaran Narkoba Di Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Persoalan narkoba belum sering terjadi di daerah perbatasan Belu. Konteks wilayah Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dinilai sangat rentan dengan masalah peredaran narkoba.

Sering terjadi kasus narkoba, namun di dalam penanganan masalah belum ada sinergitas dari seluruh unsur elemen dalam memberantas peredaran narkoba di daerah perbatasan Belu.

Oleh karena itu sangat diharapkan, melalui kegiatan FGD dapat menyatukan persepsi dan adanya sinergitas dari seluruh stakeholder. Hal itu sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di daerah perbatasan Belu dengan Timor Leste.

Demikian simpulan dalam focus group discussion (FDG) penanggulangan peredaran narkoba di perbatasan RI-RDTL yang berlangsung di aula Kantor Bea & Cukai Atambua, Senin (25/6/2018).

Dalam diskusi itu, Koordinator Komunitas Perbatasan 17, Alek Haryono mengatakan, kerentanan masalah narkoba timbul karena tingkat kehidupan ekonomi masyarakat dan pendidikan warga perbatasan yang rendah.

Dituturkan bahwa, tingkat ekonomi dan pendidikan warga perbatasan yang rendah dapat mempengaruhi daya warga masyarakat dalam peredaran narkoba. Memang, masalah narkoba belum sering terjadi di daerah perbatasan Belu. Namun, masyarakat begitu rentan dalam peredaran narkoba.

“Kondisi rentan sangat memungkinkan warga terlibat dalam masalah narkoba dan kondisi ini terjadi seiring dengan arus keluar-masuk barang,” ujar Alex.

Bersamaan Kepala Kantor Bea & Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah mengatakan, posisi perbatasan yang terdiri dari jalur laut dan darat menjadi kondisi yang memiliki potensi kerawanan peredaran narkoba.

Kaitan dengan kondisi dan posisi perbatasan jelas Tribuana perlu menjadi perhatian serius kita bersama untuk diantisipasi terjadinya peredaran narkoba.

“Bandara yang mudah diawasi masih rawan dengan peredaran narkoba. Apalagi, laut dan darat yang memiliki banyak jalan tikus sangat mudah terjadi peredaran narkoba,” ucap dia.

Tribuana berharap, kegiatan diskusi yang melibatkan semua elemen dapat memperkuat semangat dan solidaritas semua dalam menanggulangi dan memerangi masalah peredaran narkoba di daerah perbatasan Belu dan Timor Leste.

Kegiatan FGD digelar LPMTI Cabang Belu bekerjasama dengan Kantor Bea & Cukai Atambua dan Pena Batas RI-RDTL. Hadir dalam giat itu, para pelajar, pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, Pasi Intel Kodim 1605/Belu, organisasi GMNI Cabang Atambua, PMKRI Cabang Belu dan Pemuda Katolik Paroki Katedral Atambua.

Kegiatan itu juga menghadirkan para nara sumber dari berbagai instansi yakni Bea & Cukai Atambua, Imigrasi, Karantina Kesehatan, BNNK Belu, Kesbangpol Belu, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 743/PSY dan Polres Belu.