Lanjutan Sidang I DPRD Akan Digelar Pada Senin Depan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Setelah sempat vakum karena menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan NTT, Lanjutan sidang I DPRD Kota Kupang akan digelar pada Senin 4 Juni 2018 mendatang. lanjutan sidang I akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2017.

Demikian dikatakan Sekretaris Dewan Kota Kupang, Adrianus Lusi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/5/2018).

Ia menjelaskan, LKPJ Walikota Kupang telah selesai diaudit oleh BPK Perwakilan NTT, dan hasil auditnya telah diserahkan oleh BPK Perwakilan NTT ke Pemerintah Kota Kupang dan DPRD.

“Senin lalu DPRD telah menerima hasil auditnya, maka tugas kami di sekertariat dewan mempersiapkan pelaksanaan sidang yang sesuai dengan jadwal sidang yang telah ditetapkan Banmus, yaitu pada tanggal 4-29 Juni 2018 nanti,” katanya.

Ia mengaku, meskipun Banmus telah menyepakati jadwal lanjutan sidang I, tapi jadwal sidang diperkirakan kembali molor. Pasalnya, sesuai keputusan menteri yang baru ada cuti bersama untuk hari raya Idul Fitri. selama lima hari kerja. Untuk itu, disela-sela persidangan pada 4 juni nanti pihak sekwan akan mengusulkan kepada banmus untuk penjadwalan ulang agenda jadwal sidang.