Sekda Benu: Pembayaran Honor PTT Lewat Bank NTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, mulai menerapkan kebijakan baru terkait pembayaran honor Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pemerintah Kota Kupang telah melakukan kerja sama dengan Bank NTT cabang Kota Kupang untuk membayar Honor PTT.

“Ini kebijakan Wali Kota untuk mempermudah semua sistem pembayaran di pemkot dari Tranaksi tunai menjadi transaksi non tunai,” kata Sekertaris daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu, Selasa, 8 Mei 2018.

Menurutnya, Sebanyak 1.059 PTT diwajibkan membuka dan memiliki rekening di bank yang ditunjuk agar dapat menerima honor melalui transaksi non tunai yang terintegrasi, mudah, efisien dan aman. Sekaligus sebagai upaya meminimalisir kekurangan dan kesalahan karena bersifat transparan dan akuntabel.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt mengungkapkan bukan hanya PTT yang diwajibkan, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah diberlakukan sebelumnya, menerima gaji atau honor melalui transaksi bank atau non tunai.

“Bukan saja tenaga PTT, namun ASN juga sudah diinstruksikan menerima gaji melalui bank agar mengurangi penggunaan uang tunai sekaligus mempermudah transaksi pembayaran,” kata Pelt.

Penerapan sistem transaksi non tunai juga akan segera diberlakukan untuk pembayaran bantuan sosial, dana hibah dan honor Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).