50 Pegawai BNN Provinsi NTT Dites Urine Secara Mendadak

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 50 orang pegawai baik pejabat maupun staf Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak dites urine, Senin (30/4/2018). Hal ini bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan BNNP NTT.

“Ini dilakukan dalam rangka menciptakan pegawai BNNP NTT yang benar-benar bebas dan bersih dari narkoba,” kata Kepala BNNP NTT, Brigjen. Pol. Muhamad Nur.

Di ruang rapat lantai dua, Kepala BNNP NTT, Muhamad Nur memimpin apel pagi. Seluruh pejabat dan staf termasuk tenaga kontrak hadir. Dalam apel tersebut, disampaikan sejumlah hal dan salah satunya, tentang kedisiplinan pegawai.

Diakhir arahannya, Muhamad Nur memerintahkan Kasi. Dayamas dan 3 org perawat Klinik Pratama BNNP NTT untuk menyiapkan alat tes narkoba dan semua pejabat dan pegawai BNNP NTT diperintahkan tidak boleh keluar dari ruangan/ barisan apel, karena akan segera dilakukan tes narkoba.

Kegiatan ini sama sekali tidak diketahui oleh seluruh pejabat dan staf BNNP NTT. “Tapi karena semuanya yakin tidak memakai narkoba dan tidak pernah melakukan tindak pidana narkoba sehingga menjalani pemeriksaan ini dengan santai,” ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan diawasi langsung oleh Kepala BNNP NTT, Muhamad Nur yang langsung menjaga di pintu masuk toilet dan mengarahkan satu persatu karyawan mengambil urine. Setelah semua pejabat dan staf selesai jalani pemeriksaan, barulah Muhamad Nur sebagai pejabat terakhir yang melakukan pemeriksaan.

Muhamad Nur menyampaikan, sebelum melakukan pemeriksaan atau tes narkoba kepada masyarakat maka wajib dilakukan pemeriksaan atau tes narkoba terlebih dahulu terhadap karyawan BNNP NTT.

“Jadi pada intinya kita pegawai BNNP juga harus bersih dan salah satunya lewat tes narkoba secara mendadak,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan kegiatan ini makin meningkatkan kewaspadaan semua pegawai BNNP NTT untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena apabila kedapatan menggunakan narkoba maka sanksi bagi pegawai BNN adalah di pecat.

Tes narkoba ini diikuti oleh 50 orang dari jumlah 65 orang pegawai BNNP NTT dan 15 orang yang tidak mengikuti tes dimaksud, karena sedang melaksanakan tugas luar dan juga jaga malam serta izin.