Dugaan Korupsi Penyelengaarn Fun Bike dan Sepak Bola Mini Sudah Ditangani Kepolisian

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Gelaran Fun Bike dan sepak bola lapangan mini yang digelar pada september 2017 lalu masih meninggalkan masalah. Pasalnya diduga ada mark-up harga untuk pengadaan baliho, kostum, dan penyediaan makanan dan minuman selama berlangsungnya turnamen tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dari sumber yang bisa dipercaya, banyak sekali mark-up pembelanjaan yang dilakukan panitia penyelanggara, sehingga kepala dinas pemuda dan olah raga menolak menandatangani laporan pertanggujawaban oleh pantia penyelenggara.

Menurut sumber, mark up harga mulai dari pengadaan baliho untuk iklan penyelenggaraan turnamen, sesuai kwitansi yang masuk, biaya pembuatan tiga buah baliho ukuran 3×3 harganya 15 juta, dengan dipotong pajak sehingga biayanya Rp.14 juta 400 ribu, pengadaan makanan juga di mark-up yang nilainya hampir 130 juta, pengadaan minuman air mineral yang dialokasikan sebanyak 2000 dos, dengan merek aqua, yang nilainya lebih tinggi, namun sesuai kenyataan air mineral yang dibeli merek Aquamore yang harganya lebih rendah.

Selain terdapat masalah juga di beberapa item pengangggaran sehingga, atas dasar itu Kadispora, Ejbend Doeka menolak memandatangani laporan tersebut dan meminta pihak inspektorat melakukan pemeriksaan soal penggunaan dana tersebut. Bahkan menurut sumber, masalah tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang sudah memenuhi panggilan untuk diperiksa, adalah Kadispora, dan enam orang lainnya dari Dispora.

Sementara itu, Kadispora Ejbend Doeka yang dihubungi terpisah, mengaku sudah menjalani pemeriksaan dan keterangannya sudah diambil terkait penolakan menandatangani laporan penggunaan anggaran, gelaran fun bike dan turnamen sepak bola lapangan mini.

Menurutnya, sebagai penanggung jawab organisasi, dirinya sudah disodori dokumen-dokumen pertanggungjawaban penyelenggara dan kepanitiaan, soal penggunaan dana tersebut. Namun karena dirinya merasa ada sesuatu yang bermasalah, maka dirinya minta dilakukan pengecekan dan meminta inspektorat untuk memeriksa item-item dokumen pertanggungjawaban yang disiapkan.

“Karena saya tidak bisa mengecek kembali dokumen yang cukup tebal, maka saya meminta inpektorat,” katanya.

ketika disinggung, apakah ada masalah dalam kegiatan tersebut, Ejbend mengaku ada kurang dan lebih. Menurutnya, Panitia seharusnya bekerja sesuai DPA. Agar tidak ada masalah, sebab OPD Dispora merupakan dinas bari sehingga jangan sampai ada masalah. Ia mengaku laporan pengunnaan anggaran sudah dimasukan di BKD Kota Kupang, hanya saja kelengkapan bukti belum ditandatangani sampai menunggu akhir dari pemeriksaan BPK.

Sementra itu, Kapolres Kupang Kota, AKBP, Anton C.N yang ditemui usai rapat koordinasi bersama Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore di restoran Celebes, Kamis (‎22/3/2018) mengaku, terkait masalah yang terjadi pada Dispora Kota Kupang, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Ia mengaku pihaknya sudah mengumpulkan bukti untuk dugaan tindak pidana korupsi.

“Tinggal kita audit BPKP dan perhitungan kerugian negaranya. Sampai saat tahapanya sudah bagus untuk indikasi dugaan korupsi,” kata Anton.

Dengan pemeriksaan dan tinggal audit terus mengumpulkan bukti dan sudah titik terang soal kerugian negaranya, soal penyelenggaraan Fun Bike dan Sepak Bola mini, sudah pihaknya sudah memanggil beberapa orang staf bersama Kepala dinas.

Namun pada kesempatan Kapolres enggan merincikan sudah sejauh mana perkembangan pemeriksaan, karena masih ada tahapa pemeriksaan .