Ada Uang “Kolong Meja dan Kaki Meja” dalam Proyek Desa di Oenenu TTU”

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kades Oenenu Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kletus Sasi menuding ada kecemburuan sosial antar warga dalam desa wilayahnya memimpin, sehingga muncul berbagai tudingan terhadap dirinya terkait pengelolaan dana desa TA 2015 – 2017. Kepada media ini, Kletus Sasi kembali menegaskan ketidaktahuannya soal tudingan penerimaan Fee Proyek Desa.

“Menyangkut Fee proyek, saya tidak tahu menahu soal itu. Mereka yang menuding juga harus sertakan bukti jelas. Sebagai pemimpin yang memimpin masyarakat, saya siap dikritiki masyarakat tapi haruslah disertai data yang akurat. Tentang semua pengaduan masyarakat, kita perlu melihat bahwa selama ini saya mengapresiasi pengaduan itu. Tapi saya katakan sekali lagi bahwa itu tidak benar, semua masalah yang diangkat itu hanya karena ada kecemburuan diantara masyarakat saja. Dan itu penyampaian sepihak”, ungkap Kletus.

Lanjutnya, “Supaya kita bersama tahu, dalam surat pengaduan yang disampaikan masyarakat tercantum tanda tangan sejumlah masyarakat. Yang sebenarnya, masyarakat yang ikut menandatangani itu tidak tahu menahu tentang isi surat dan sebagian masyarakat tidak berada di tempat. Saya tetap tidak mau menyalahkan masyarakat saya, meskipun saya dituding macam – macam. Tapi saya mau tegaskan lagi bahwa semua itu tidak benar”.

Meskipun demikian, warga desa Oenenu tetap meminta agar kades Kletus mengklarifikasi kasus ini di depan masyarakat desa Oenenu. “Dia (kades) harus bisa klarifikasi di depan kami semua agar jelas dan selesai masalah ini. Kalau sudah selesai di tangan penyidik, dia juga harus transparan menyampaikan di depan kami. Kalau diam saja ya wajar kita berpikir ada kong kalikong diantara pihak yang satu dan lainnya untuk selamatkan Kades”, ungkap seorang warga.

Dalam dugaan kasus penerimaan Fee Proyek Desa, media ini berhasil mengantongi rekaman percakapan dengan seorang anggota TPK. Dalam percakapan tersebut, ia mengaku sering ada uang kaki meja, uang bawah kolong meja dan lain – lain yang maksudnya beberapa oknum turut menikmati Fee Proyek Desa itu.

Berikut isi pengakuan salah satu anggota TPK “Jadi begini, saya sebagai bagian dari TPK saja tidak tahu apa – apa mulai dari menyangkut RAB sejak tahun 2015. Banyak kelebihan bahan bangunan yang sebenarnya milik TPK, namun diambil alih supplier. Banyak masalah mengenai volume pekerjaan, material dan lain – lain yang tidak sesuai RAB. Intinya bahwa kami dan bapak desa dapat yang namanya uang bawah kolong meja itu. Kami berlima dikasih sedikit saja tapi bapak desa punya tertutup mati dalam amplop, kami tidak tahu jumlahnya. Setiap kali ada pengerjaan proyek di desa, istilah uang bawah kolong meja itu selalu ada dari kontraktor kepercayaan bapak desa itu”, demikian garis besar rekaman suara seorang anggota TPK.(rekaman asli : arsip).

Berdasarkan berbagai permasalahan di atas, warga desa Oenenu kecamatan Bikomi Tengah melihat bahwa ada unsur indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dijalankan Kades, dalam berbagai proses perencanaan pembangunan desa Oenenu.
Oleh karenanya warga desa Oenenu meminta agar pihak Tim Tipikor Kepolisian Resort TTU dan kejaksaan Negeri kefamenanu untuk kembali meninjau pengaduan warga yang sudah masuk sejak 5 Oktober 2017 lalu.