Ini Jawaban Kepsek Terkait Penyegelan dan Tuntutan Warga

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Penyegelan bangunan SMPN Rinbesihat di Desa Ribesihat, Kecamatan Tasbar oleh para guru dan warga sekitar menuntut Kepala Sekolah Wilhelmus Nahak mundur dari jabatan secepatnya.

Aksi penyegelan sekolah di Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI dan Timor Leste, Senin (5/3/2018) itu dilatarbelakangi kebijakan Kepsek Wilhelmus Nahak yang dinilai sepihak mendatangkan dua tenaga kontrak tambahan.

Selain itu juga masalah terkait pengelolaan managemen sekolah yang dinilai tidak transparansi serta mendatangkan bendahara dari sekolah lain.

Terpisah Kepala Sekolah SMPN Rinbesihat, Wilhemus Nahak Bauk yang dikonfirmasi media membantah semua alasan yang disampaikan para Guru dan masyarakat ketika menyegel sekolah.

Jelas dia, terkait permasalahan tenaga kontrak dan bendahara, akui Nahak dirinya hanya melaksanakan kebijakan yang sudah dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Belu. Dimana saat ini Pemerintah sedang melakukan pemerataan tenaga kontrak.

“Soal tenaga kontrak itu bukan wewenang saya. Yang pindahkan Dinas, saya hanya jalankan kebijakan yang dibuat,” terang Nahak.

Kaitan tuntutan pemilik lahan, akui Nahak dirinya baru mulai bertugas di SMPN Rinbesihat sejak 2014. Dirinya tidak mengetahui mengenai prosedur pemberian tanah pada awal sekolah didirikan.

Untuk diketahui bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Rinbesihat yang terletak di Desa Rinbesihat disegel para Guru dan warga setempat serta pemilik lahan Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita.

Aksi penyegelan itu ditandai dengan penempelan tiga kertas di dinding tembok sekolah yang bertuliskan, sekolah ini disegel, kami menolak guru kontrak dan kami ingin Kepala Sekolah dipindahkan dari SMP Rinbesihat.