Perekaman dan Pencetakan e-KTP di Kota Kupang Kembali Terhambat

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kerusakan alat Perekaman e-KTP dan kerusakan pada mesin pencetakan e-KTP membuat proses pembuatan KTP Elektronik di Kota Kupang mengalami hambatan. Kerusakan alat Perekaman tidak hanya terjadi pada satu kecamatan, tetapi pada empat kecamatan sekaligus.

Demikian Dikatakan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang, David Marts Mangi, kepada wartawan, di Kupang, Jumat (24/2/2018).

Mangi mengatakan, dalam sepekan terakhir, pihaknya tidak bisa menerbitkan satupun KTP elektronik kepada masyarakat Kota Kupang, Kondisi ini diperparah lagi dengan kerusakan alat Perekaman e-KTP di empat Kecamatan‎, sehingga proses pembuatan KTP mengalami hambatan.

Ia mengaku, atas kerusakan yang terjadi pihaknya akan berusaha keras memperbaiki mesin pencetakan dan perekaman e-KTP, apalagi menjelang pemilu. Kepala daerah Pilkada NTT, pihak KPU telah meminta pemerintah Kota Kupang, secepatnya meminta warga Kota Kupang melakukan perekaman e-KTP sebelum DPT pemilihan Gubernur ditetapkan pada bulan April mendatang.