Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Dua Jaksa

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepolisian Resor (Polres) Belu menetapkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Belu berinisial DAAK sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Kasi Intel Kejari Belu Hutabarat, Charles Hutabarat dan Jaksa David Sintong Manulang.

“Saksi korban sudah kita periksa dan kita sudah tetapkan satu tersangka Delfridus dan langsung ditahan,” ungkap Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan melalui KBO Reskrim, I Wayan Budiasa kepada awak media, Jumat (10/11/2017).

Menurut dia, selain satu tersangka yang telah ditahan, pihaknya terus mengembangkan kasus penganiayaan tersebut. Saat ini sedang diperiksa saksi lain oknum anggota Pol PP inisial FK yang juga hadir dalam acara sambut baru anaknya staf Kejari dan Sekretaris Sat Pol PP.

“Kita masih terus lengkapi berkasnya dengan memeriksa para saksi. Yang lainnya masih kita kembangkan, kalau ada bukti kuat kita tindak lanjuti,” ungkap Budiasa.

Lanjut dia, yang baru berhasil diamankan satu orang. Surat perintah sebumnya telah dikeluarkan setelah menerima laporan pengaduan. Surat juga penangkapan tekah dikeluarkan.

Baca juga : Dua Jaksa Dikeroyok Oknum Sat Pol PP Belu

“Inisial pelaku DAAK jadi tersangka. Kita terus tindak lanjut, kemungkinan ada lebih dari lima orang pelakunya. Kalau benar memang alat buktinya cukup akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.

Untuk diketahui, dua orang Jaksa Kejari Belu, Kasi Intel Charles Hutabarat dan Jaksa David Sintong Manulang dikeroyok beberapa oknum Polisi PP saat menghadiri acara syukuran sambut baru anak salah satu staf Kejari Belu di Fatubenao.

Akibat pengeroyokan tersebut, Kasi Intel dan Jaksa mengalami luka memar pada bagian leher, perut dan kepala. Sementara sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota polisi PP inisial FK.

“Kita tingkatkan penahanan. Dugaan pelaku lebih dari satu orang dan sedang kita kembangkan, jika ada bukti kuat terlibat akan kita penjarakan,” pungkas dia.

Sesuai pantauan media, salah satu oknum anggota Pol PP FK tengah menjalani pengambilan keterangan oleh penyidik di ruang kerja penyidik Reskrim Polres Belu.