125 Orang Lulusan IPDN Ditempatkan di Provinsi NTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 125 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIII ditempatkan di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 22 pemerintah kabupaten/kota di provinsi selaksa nusa tersebut.

“Baru pertama kali ini ada kebijakan yang penempatannya dalam skala nasional, Bapak Jokowi melalui Bapak Menteri Dalam Negeri ingin memaknai secara nyata bahwa Indonesia itu satu, ini kesempatan kalian untuk menjadi Indonesia yang sesungguhnya, untuk menjadi orang Indonesia yang sejati yang mengerti betul what is to be Indonesian.” kata Kepala Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Robert Simbolon saat penyerahan lulusan IPDN itu di Kupang, Senin (23/10/2017).

Pada kesempatan itu, Robert berpesan kepada Gubernur NTT agar dapat menerima PNS lulusan IPDN dengan penuh suka cita dan kebanggaan. Robert juga berharap, lulusan IPDN dapat menjadi pelopor dari kebijakan sebuah baru.

“Karena mereka ini adalah putra putri terbaik bangsa, untuk itu agar mereka dapat diperdayagunakan dengan baik sesuai dengan kompetensinya masing-masing sehingga dapat turut berkontribusi terhadap kemajuan daerah dimanapun ditempatkan,” tandasnya.

Acara penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serahterima dilakukan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kemedagri, Robert Simbon dan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT.

“Ini awal dari karier saudara-saudari dan saya ingin menegaskan bahwa di NTT saat ini rukun, NTT itu Nusa Terindah Toleransi-nya, Rukun dan pasti menerima dengan senang hati semua orang yang datang berkehendak baik, untuk membangun Negeri ini di sini (NTT),” tegas Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Baca juga : Dispar NTT Gelar Lomba Mancing Hadiah Rp52,5 Juta

Lebu Raya mengapresiasi pola penempatan yang dilakukan oleh Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia. “Saya senang dengan penempatan pola seperti ini, dari mana-mana, supaya tahu bahwa bangsa ini begitu besar, bangsa ini begitu luas, bangsa ini kaya raya, dan saudara ada dimana-mana, sehingga kita tidak terkungkung dalam semangat kedaerahan kita masing-masing dan itu sesungguhnya mengancam NKRI itu sendiri,” katanya.

Pada kesempatan itu, Lebu Raya juga mengajak semua pihak untuk ikut membangun jiwa serta karakter bangsa. “Pertama tama dan utama dalam membangun bangsa adalah membangun jiwa bangsa dan membangun karakter bangsa mesti terus menerus kita lakukan dengan serius dan saya percaya itu ada di praja- praja lulusan IPDN,” ujarnya.

Gubernur juga berpesan, agar lulusan IPDN mengawali karier berkerja dengan disiplin, dengan demikian akan menjadi pola hidup dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. “Memang berat meninggalkan rumah dan keluarga namun jangan cemas karena NTT akan menjadi saudara bagi semua,” pesan Lebu Raya.

Adapun komposisi penempatan dan pemindahan lulusan IPDN angkatan XXIII yaitu 15% pada Kemeterian Dalam Negeri, 35% pada Kawasan perbatasan, 50% pada Pemerintah Daerah. Provinsi NTT mendapat alokasi lulusan IPDN XXIII sebanyak 125 orang yang akan disebar diseluruh Kabupaten/Kota se-NTT.

PNS Alumni IPDN angkatan XXIII menjadi PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2017, selanjutnya TMT 01 Oktober 2017 – 31 Desember 2017 statusnya adalah PNS Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya 01 Januari 2017 dialihkan status kepegawaiannya menjadi PNS daerah.