Kepala Bappeda: Setiap Rencana Pembangunan Dalam RPJMD Wajib Masukan Kajian Lingkungan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tahun 2017-2022, pemerintah Kota Kupang dibawah kepemimpinan Kota Kupang, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, bersama Wakilnya, Hermanus Man, akan memasukan kajian strategis tentang lingkungan hidup dari sebuah pembangunan.

“Walikota Jefri Riwu Kore minta setiap rencana pembangunan wajib sertakan Kajian tentang dampak Lingkungan Hidup Misalkan dalam RPJMD pemerintah akan, membangun sebuah jembatan, maka dampak lingkungan hidup dari pembangunan itu harus diperhatikan, dan tidak asal membangun” Kata Kepala Bappeda Kota Kupang, Jhon Pelt kepada wartawan, Senin (2/10/2017)di Balai Kota Kupang.

Baca juga : Daud Djirah: Pejabat Eselon III Yang Berusia 56 Tahun Tidak Bisa Dipromosikan

Menurutnya, untuk pembangunan ditahun 2017-2022, pemerintah tidak asal membangun saja tetapi sejak dalam perencanaan semua aspek akan diperhatikan oleh pemerintah, sehingga pembangunan tidak dilakukan asal-asalan.

“Walikota ingin setiap pembangunan di Kota Kupang sudah terencana dengan baik, sehingga tidak menimbulkan dampak ikutan lainnya dikemudian hari,” katanya.

Dikatakan, RPMJD Kota Kupang tahun 2017-2022, masih dalam penyusunan, karena sesuai ketentuan penetapan RPMJD setelah enam bulan di lantik, sehingga penetapannya diperkirakan pada bulan Februari 2018. “Namun dalam sidang III DPRD nanti kami juga akan sampaikan sebagian dokumen RPMJD,” katanya.