Akui Kesalahan, Kadispendukcapil Janji Benahi Pelayanan Adminduk

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang berjanji akan membenahi pelayanani Adminstrasi Kependudukan (Adiminduk) khususnnya pelayanan KTP bagi warga Kota Kupang. Namun untuk membenahi pelayanan Dinspendukcapil butuh dukungan dari DPRD dan Masyarakat Kota Kupang.

“Selama ini kami akui bahwa pelayanan Adminduk sungguh mengecewakan, namun terhambatnya pelayanan bukan sepenuhnya kesalahan kami. Ada beberapa persoalan teknis, terutama peralatan pendukung pelayanan adminduk yang mengalami kerusakan sehingga pelayanan mengalami hambatan,” kata Kadispendukcapil Kota Kupang, David Mangi saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersma Komisi I, dan Pemerintah Kota Kupang.

Mangi mengaku, pelayanan Adminduk khususnya, e-KTP di Kota Kupang tidak bisa berjalan dengan baik, karena dua server yang menampung data masyarakat yang melakukan perekaman-KTP mengalami kerusakan, sehingga pelayanan mengalami terhambat. selain itu mesin pencetakan e-KTP hanya satu unit yang tersedia, itupun dengan kapasitas pencetakan yang minim. Belum lagi masalah jaringan internet juga sering menjadi bagian penting yang menyebabkan terhambatnya proses pembuatan e-KTP secara keseluruhan.

Untuk itu, Kata Mangi, butuh pembenahan yang besar dengan mengadakan kembali peralatan-peralatan yang memadai untuk meningkatkan pelayanan.

Baca juga : Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Atambua Dukung Reformasi Birokrasi

Ia mengaku Sesuai pengitungan dari dinas, untuk membenahi pelayanan Adminduk, butuh biaya sebesar Rp.1,6 miliar, untuk pengadaan server baru plus server back up, Pengadaan mesin pencetakan e-KTP di enam kecamatan, dan sejumlah peralatan pendukungnya.

“Kalau semua itu sudah terpenuhi, saya yakin pelayanan akan berjalan normal,” kata Mangi

Menanggapi pernyataan dari Kadispendukcapil, Ketua Komisi I, DPRD Kota Kupang, Padron Paulus mengaku siap mendukung pembenahan dan yang akan dilakukan pihak Dispendukcapil, dan soal keperluan yang dibutuhkan, dirinya meminta dispendukcapil, untuk mengajukan anggaran dalam sidang TA 2018, sehingga bisa dianggarkan anggaran untuk pembenahan pelayanan.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi I, Adrianus Talli. Menurutnya, apa yang menjadi kendala dalam pelayanan adminduk harus menjadi perhatian dinas. Dan kalau butuh intervensi anggaran dinas bisa melakukan koordinasi dengan Komisi untuk dicarikan jalan keluarnya.