Data Penerima Rastra di Manggarai Berubah, Penyalurannya Baru 29,36 Persen

Bagikan Artikel ini

Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Data penerima Beras Sejahtera (Rastra) di kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini telah berubah dari tahun sebelumnya. Kebijakan pemerintah pusat itu sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab perubahan data tersebut berdampak langsung pada sejumlah nama-nama atau Kepala Keluarga (KK) yang selama ini telah terdata sebagai sasaran penerima manfaat dari program tersebut.

Belum lama ini, sejumlah penerima manfaat dari beberapa desa di kabupaten Manggarai mendatangi kantor Bupati untuk mengadu terkait hal itu, diantaranya desa Cireng, desa Pong Lao dan desa Bangka Dece.

Seperti yang dikeluhkan, Lipus Pantas bersama Magdalena Jemina, dua warga asal desa Cireng, kecamatan Satar Mese Utara belum lama ini, kepada Wartawan sambil menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih berlaku hingga 2019 mendatang, keduanya mengaku sudah lama terdata sebagai penerima manfaat dari program bantuan Rastra dimaksud, namun kali ini tiba-tiba mereka tidak mendapat jatah Rastra lagi tanpa alasan yang jelas. Sementara data terbaru, sebagian penerima manfaat Rastra itu adalah nama-nama baru tetapi tidak memiliki KKS.

Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Manggarai, Maksimus Man, ketika dikonfirmasi NTTOnlinenow.com, Sabtu, 12 Agustus 2017 pagi di Ruteng menjelaskan bahwa pihaknya tidak berurusan dengan data tersebut.

Menurutnya, data Rastra itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia (SK Mensos RI) Nomor 21/ HUK/ 2017 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Subsidi Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2017.

Baca juga : Sambut HUT RI Ke-72, Karang Taruna Desa Nao Gelar Baksos

Data itu merupakan data terpadu tahun 2015 dari pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), bukan data berdasarkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagaimana yang dimaksud oleh masyarakat penerima manfaat selama ini.

“Kami tidak berurusan dengan data-data itu. Tugas kami hanya mendistribusikan Rastra berdasarkan data yang ada itu,” ungkap Man.

Tahun ini total penerima manfaat di kabupaten Manggarai mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu dari total 27.845 penerima manfaat tahun 2016, sekarang naik menjadi 30.237 penerima manfaat.

“Penerima manfaat itu ada yang tetap bertahan, ada yang keluar dan ada sebagiannya lagi baru masuk atau terdaftar sebagai penerima manfaat,” terang Maksimus Man.

Sedangkan terkait penyalurannya saat ini masih pada posisi 29,36 persen terendah penyalurannya.

“Kemungkinan kendalanya di desa. Yang pasti kita selalu siap. Kualitas berasnya baik. Jika nanti ditemukan berasnya rusak, ya tinggal kita gantikan dengan yang baru,” jelasnya.