Desa Tialai di Belu Jadi Sentra Budidaya Cendana

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Desa Tialai di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan satu-satunya desa yang menjadi sentra budidaya cendana di daerah itu. Saat ini, terdapat sebanyak 2.900 pohon cendana yang dibudidaya di atas lahan seluas delapan hektare.

Hal ini disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay melalui rilis Humas Setda Provinsi NTT yang diterima media ini di Kupang, Rabu (19/7/2017).

Menurut Bupati Willy, sejak tahun 2003 lalu, Desa Tialai sudah dijadikan sebagai sentra budidaya cendana khususnya di Kabupaten Belu. Sehingga pohon cendana yang ditanam pada lahan seluas delapan hektare tersebut, rata-rata sudah berusia 10-13 tahun.

“Mengingat hal ini, maka puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tingakat Provinsi NTT digelar di Desa Tialai. Kami akan kembangkan pohon cendana, dipusatkan di Desa Tialai karena lokasi disini cocok untuk budidaya pohon cendana,” kata Willy.

Willy mengatakan, pihaknya akan terus mengajak masyarakat Desa Tialai untuk menanam pohon cendana dengan membuka lahan baru bagi pengembangan pohon cendana. Menurutnya, penanaman pohon cendana akan terus digalakkan dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Baca juga : Antar Peti Jenasah Lewat Jalur Legal, Tiga Pemuda Napan Ditahan Satgas TNI

Pada kesempatan itu, Bupati Willy juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tialai yang sangat mencintai lingkungan dan menjaga hutan pohon cendana di desa itu sejak tahun 2003 lalu. Untuk itu, kata Bupati Willy, masyarakat harus bersabar karena usia pohon cendana butuh waktu panjang dan nantinya akan dimanfaatkan anak cucu.

Kepala Desa Tialai, Yoseph Luan menyampaikan rasa bangga karena desanya sudah dua tahun berturut-turut dipilih menjadi tempat penyelenggaraan puncak acara Hari Lingkungan Hidup.

“Sebagai desa yang dipilih pasti memiliki tanggungjawab besar untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga dan memelihara lingkungan dengan baik,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh warga dari tingkat RT, RW sampai tingkat dusun lewat sumpah adat untuk wajib menjaga dan dilarang memotong pohon bagi kelestarian lingkungan hidup. Karena dengan begitu, hutan lindung pohon cendana dapat tumbuh dan berkembang.

Untuk diketahui, Desa Tialai memiliki jumlah pendudk sebanyak 267 kepala keluarga (8.905 jiwa) dengan mata pencaharian sebagai petani. Desa tersebut adalah desa pemekaran dari desa Bauho di Kecamatan Laisiolat, Kabupaten Belu.