Pajang Foto Istri Tanpa Busana di Instagram, Suami Dipolisikan

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Lantaran memajang foto istri tanpa busana di akun BBM dan Instagram milik istrinya, seorang suami berinisial KVPET (23) dilaporkan istrinya DPR (DPR) ke polisi.

Pelapor atau korban yang tak senang dengan kejadian itu, dimana terlapor membuat status pada akun BBM dan Instagram milik korban yang berisikan foto korban dalam keadaan telanjang itu, membuat laporan resmi ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal bulan Mei 2017.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polda NTT pada tanggal 6 Mei 2017 oleh DPR yang juga masih berstatus sebagai istri pelaku.

Menurut Jules, kasus itu berawal pada pertengahan tahun 2015 silam, dimana tersangka menyuruh korban untuk tidur dalam keadaan telanjang dan selanjutnya tersangka memotret atau mengambil foto korban setengah badan yang kelihatan muka dan payudara korban.

“Tidak cukup sampai disitu, tersangka mengambil foto korban yang kelihatan kemaluan lalu foto tersebut tersangka simpan di handphone miliknya,” ujar Jules kepada NTTOnline, Rabu (21/6/2017).

Baca : Program IFAD di Kota Kupang Sementara ditangguhkan Kementerian

Terhadap tersangka, kata Jules, disangkakan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Jules menyampaikan, Dit Reskrimsus Polda NTT melakukan tahap 2 kasus pornografi yang dilakukan tersangka berinisial KVPET, Rabu pagi (21/6).

“Kasus yang terjadi pada pertengahan tahun 2015 tersebut telah dinyatakan lengkap (P 21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 9 Juni 2017,” katanya.

Kasus pornografi tersebut dinyatakan sudah lengkap oleh Kejati NTT berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT nomor : B-1023/P.3.4/Euh.1/06/2017, tanggal 9 Juni 2017.

“Hari ini, sebelum diserahkan ke Kejati NTT tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani tes kesehatan,” tandas Jules.