Opini WTP Harus Berkorelasi dengan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat NTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diharapkan dapat dipertahankan dan prestasi tersebut harus berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat NTT.

“Karena angka kemiskinan di NTT masih relatif tinggi yaitu 22 persen, angka pengangguran juga terus meningkat, angka pendidikan dan kesehatan juga masih rendah dan belum ideal dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia,” tegas Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno di Kupang, Rabu (7/6/2017).

Anwar mengatakan, pencapaian tersebut harus dijadikan sebagai cambuk bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTT agar terus berbenah dan bekerja lebih keras lagi agar bisa meraih opini WTP dan juga tercapai kesejahteraan masyarakat NTT.

“Opini WTP itu bukan berarti semua beres atau tidak ada masalah. Karena BPK juga mwmbeeikan beberapa poin catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, dan nantinya harus ditindak lanjuti oleh pemerintah dibawah pengawasan dewan,” katanya.

Baca : Pemprov NTT Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Sebelumnya, dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2016, BPK memaparkan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah setempat.

Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Abdul Latif menyebutkan sejumlah permasalahan, antara lain mengenai pengendalian dan penatausahaan aset tetap tanah dan gedung bangunan yang belum sepenuhnya memadai.

Kedua, lanjutnya, sistem aplikasi Samsat online dalam penngelolaan pajak kendaraan bermotor dan beab balik nama kendaraan bermotor yang juga belum memadai.

Ketiga, terdapat kekurangan volume pekerjaan terpasang atas pengadaan barang dan jasa pada enam SKPD setempat sebesar Rp.1.664.616.211 dan denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp.376.743.015.

Terakhir, katanya, terdapat kelebihan pembayaran atas pekerjaan pengadaan rambu lalu lintas jalan pada Dinas Perhubungan sebesar Rp.376.716.870.