Jumlah Usaha Nonpertanian di NTT Meningkat Diatas 50 Persen

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Hasil Pendaftaran Usaha Sensus Ekonomi (SE) 2016 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan bahwa jumlah usaha nonpertanian mengalami peningkatan diatas 50 persen dibandingkan dengan hasil SE2006 yanh sejumlah 0,3 juta usaha.

“Walaupun 99 persen Usaha/Perusahaan di Nusa Tenggara Timur berskala Usaha Mikro Kecil,” kata Kepala Badan Pusat Statistik NTT, Maritje Pattiwaellapia dalam sambutannya pada acara Launching Hasil Pendaftaran Usaha/Perusahaan Sensus Ekonomi 2016 Provinsi NTT, Rabu (24/5/2017).

Maritje menyampaikan, aktivitas ekonomi yang paling banyak diusahakan adalah Perdagangan (Kategori G), Industri Pengolahan (Kategori C), Pengangkutan dan Pergudangan (Kategori H), Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (Kategori I). “Keempat aktivitas ekonomi tersebut digeluti oleh 83,83 persen dari usaha nonpertanian di Provinsi Nuda Tenggara Timur,” ungkap Maritje.

Dikatakannya, struktur aktivitas ekonomi terbesar per kawasan mempunyai pola yang sama untuk Provinsi NTT, dimana Perdagangan Besar dan Eceran sebagai usaha mayoritas kemudian diikuti Industri Pengolahan. Hal ini berlaku di semua kawasan di wilayah Provinsi NTT.

“Di kawasan Tirosa (Timor, Rote dan Sabu) dan Florata (Flores dan Lembata) aktivitas ekonomi yang dominan setelah perdagangan dan industri pengolahan adalah aktivitas pengangkutan dan pergudangan, sedangkan di kawasan Sumba, aktivitas ekonomi yang dominan setelah perdagangan dan industri pengolahan adalah aktivitas penyediaan akomodasi dan makan minum,” katanya.

Maritje menambahkan, SE2016 belum selesai, ada rangkaian lanjutan di tahun 2017 dan 2018. Salah satu kegiatan lanjutan SE2016 di tahun 2017, bertajuk Pendapatan Usaha Menengah Besar dan Usaha Menengah Kecil atau Pendapatan UMB-UMK pada Agustus-September.

Baca : Pemerintah Dinilai Gagal Turunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan

“Kerja keras kita bersama selama satu tahun dan dukungan dari semua pihak, telah menghasilkan potret potensi ekonomi NTT yang akan memberikan gambaran kepada kita semua tentang struktur ekonomi, skala usaha dan daya saing ekonomi antar wilayah di NTT,” tandasnya.

Wakil Gubernur NTT, Benny Alexander Litelnony mengatakan, BPS wajib melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi setiap sepuluh tahun sekali pada tahun berakhiran 6 (enam). Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Sensus Ekonomi 2016 adalah Sensus Ekonomi ke empat, yang merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada dalam batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Benny, pelaksanaan SE2016 dilakukan dalam beberpa tahapan, mulai dari persiapan, listing/pendaftaran unit usaha/perusahaan, pencacahan lengkap unit usaha/perusahaan menengah dan besar (UMB), dan pencacahan sampel unit usaha/perusahaan mikro dan kecil (UMK), hingga diseminasi hasil.

Data yang dihasilkan dari kegiatan SE2016 dapat memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi ekonomi di seluruh lapangan usaha di luar lapangan usaha pertanian di Indonesia.

SE2016 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk NTT. Untuk keperluan tersebut, menurut Benny, setiap kelurahan/desa sebagai wilayah terkecil diklasifikasikan menurut tipologi perkotaan dan perdesaan.

“Selanjutnya masing-masing kelurahan/desa itu diklasifikasi menurut kelurahan/desa konsentrasi dan nonkonsentrasi berdasarkan banyaknya bangunan sensus yang digunakan untuk kegiatan ekonomi atau usaha,” pungkasnya.