Menpan RB Minta Polda NTT Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meningkatkan kinerja dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Peningkatan tipologi Polda ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai seremonial belaka, tetapi peningkatan ini melambangkan kesiapan seluruh jajaran Polda NTT dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks,” kata Menteri Asman kepada wartawan saat menghadiri upacara serta penyerahan Surat Keputusan pengukuhan Polda NTT dari tipe B menjadi tipe A di Kupang, Jumat (7/4/2017).

Menurut Menteri Asman, peningkatan tipologi itu sejatinya merupakan bentuk komitmen jajaran Polda NTT untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya agar menjadi lebih baik, lebih mudah dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Asman menjelaskan, dasar pertimbangan pihaknya menyetujui peningkatan tipologi Polda NTT menjadi tipe A, selain dikarenakan oleh pertimbangan adanya konstelasi peningkatan gangguan keamanan, juga dalam rangka peningkatan situasi keamanan di wilayah NTT.

“Karena NTT merupakan daerah kepulauan dan juga wilayah perbatasan yang mana berbatasan langsung dengan dua negara, yaitu Timor Leste dan negara Australia. Sehingga hal itu dimaksudkan agar daerah ini lebih kondusif dan terkendali,” jelasnya.

Dia menyatakan, dari aspek demografis Provinsi NTT termasuk wilayah kepulauan yang terdiri dari pulau- pulau dengan tiga pulau utama, yaitu Pulau Flores, Pulau Sumba, dan Pulau Timor yang termasuk dalam kategori wilayah perbatasan negara.

“Aspek tersebut tentu pula akan berpengaruh kepada wilayah hukum Polda NTT yang cukup luas, sehingga dibutuhkan pelayanan dan penanganan secara khusus dan memadai,” katanya.

Asman menyampaikan, ketika memutuskan untuk menaikan status Polda NTT dari tipe B ke tipe A, bukan semata karena faktor meningkatnya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban saja.

“Tetapi yang jauh lebih penting dari itu ialah seberapa besar persentase penyelesaian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, atau seberapa besar tingkat pencapaian kinerja yang dapat dilaksanakan oleh jajaran Polda tersebut,” ujarnya.

Dia berharap, seiring peningkatan tipologi A, hendaknya diikuti dengan tanggung jawab dan komitmen dari seluruh jajaran Polda NTT untuk memastikan bahwa kinerja yang dihadirkan dan pelayanan yang diberikan lebih maksimal.

Oleh karena itu, Asman menambahkan, dalam mengawal dan menjamin komitmen tersebut, satu tahun setelah penetapan peningkatan tipe tersebut, akan dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana implikasi peningkatan tipe dimaksud terhadap peningkatan efektivitas, kapasitas organisasi dan inovasi pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat.