Direktur PDAM: Teknologi Penyulingan Air Laut Butuh Biaya Besar
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sehubungan wacana menglola air laut menjadi air tawar yang disuarakan DPRD Kota Kupang, secara prinsip sangat dihargai oleh PDAM Kota Kupang, karena Kota Kupang sementara mengalami krisis air. Namun wacana tersebut bukan barang baru, karena pihak PDAM Kota Kupang telah melakukan analisis soal penyulingan air laut menjadi air tawar pada tahun 2009 lalu.
“Kami sangat menghargai niat komisi II, sebab air menjadi problem yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD,” kata Direktur PDAM Kota Kupang, Noldy Mumu kepada wartawan di ruangkerjanya, Jumat (20/1/2017).
Menurutnya, dari hasil analisis tersebut penyulingan air laut dibagi dalam dua kategori yaitu pengolahan destilasi dan reserveosmosis, pengolahan sistim destilasi biayanya cukup besar mencapai Rp.35 miliar untuk alat yang kapasitas produksi sebesar 50 liter perdetik, namun kualitas air yang dihasilkan dalam kondisi standar. sedangkan pengolahan sistim reserveosmosis jauh lebih mahal karena kualitas yang dihasilkan melalui pengolahan ini menghasilkan kualitas air yang sangat baik dan bisa di komsumsi langsung, namun produksi untuk kapasitas 50 liter perdetik, mesin pengolahnya seharga Rp.50 miliar.
Baca : Komisi II: Penyulingan Air Laut Bisa jadi solusi Atasi Krisis Air di Kota Kupang
Menurutnya, dengan menggunakan kedua metode pengolahan tersebut, maka biaya paling minim yang dikenakan kepada pelanggan sebesar Rp.15 ribu permeter kubik, sehingga dengan kondisi keuangan daerah pada saat itu, pihak PDAM batalkan rencana sistim pengolahan air laut menjadi air tawar.
“Kondisi analisa delapan tahun lalu cost opersionalnya cukup mahal, selain investastasi infrastruktur pun sangat mahal. Kami tidak tahu lagi perkembangan dalam beberapa tahun terakhir seperti apa. Apakah sudah perubahan kondisi, tetapi itu merupakan analisa kami pada delapan tahun lalu,” kata Noldy.