PAD Kota Kupang Lampaui Target

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah hingga triwulan IV tahun 2016 telah melebihi target yang ditetapkan. Hingga kini perolehan PAD sudah mencapai Rp.155 miliar lebih dari target sebesar Rp.145 miliar.

“Perolehan PAD untuk tahun 2016 belum final, karena pajak khusus bulan Desember baru bisa disetor oleh wajib pajak pada bulan Januari ini, dan paling lambat tanggal 20 Januari, semua PAD selesai dihimpun,” Kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang, Jefri Pelt kepada wartawan di ruangkerjanya, Kamis (05/01/2017).

Baca : Ada 40 Ribu Lebih Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Akan Dibebaskan

Menurutnya, melonjak penerimaan PAD disebabkan meningkatnya perolehan pajak yang ditangani langsung oleh Dispenda seperti Pajak hotel sebesar Rp.10,5 atau sudah mencapai 163 persen. Pajak restoran Rp.13,2 miliar, 149 persen. Pajak hiburan Rp 5,1 m, 222 persen. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp.25,7 M, 103 persen. PBB 15,6 M, 138 persen. Parkir 105 juta, atau 181 persen, serta beberapa item yang dikelola oleh dinas yang semuanya melampaui target.

“PAD Yang dikelola dispenda rata-rata capaiannya diatas 100 persen. Khusus untuk pajak restoran dan Hotel, target telah terlampaui sejak bulan oktober 2016,” Kata Pelt.

Dikatakan Posisi masih bisa berubah karena perolehan PAD dari PPJ, hotel, hiburan dan parkir untuk Desember baru dibayar januari. “Posisi masih bisa berubah karena PPJ hotel dan hiburan dan parkir untuk desember dibayar januari. Closing tutup 20 januari. Perhitungannya perolehan PAD bisa sampai Rp.158 miliar,” pungkas Jefri.