Lelang Terlambat, Pembangunan Rujab Pimpinan DPRD Terhambat

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, Benny Sain mengaku pelaksanaan seluruh proyek pembangunan tahun 2016, masih terkendala pada pembangunan gedung. Pasalnya, kontrak pembangunan gedung hampir semuanya terlambat, bahkan ada proyek yang baru ditandatangani pada awal triwulan empat tahun 2016

“Proses lelang terlambat karena tiga kali lelang sehingga kontrak fisik awal Oktober baru masuk kontrak, yang akhirnya mengalami keterlambatan. Untuk itu saya telah meminta PPK untuk memprediksi kembali sampai jatuh tanggal 30 November 2016 progres pekerjaan fisiknya sudah mencapai berapa persen,” kata Benny Sain kepada wartawan, Jumat (17/12/2016).

Benny mengaku, dalam pembangunan gedung ini sudah ada yang di PHO yakni kelurahan Naimata, dan akan menyusul Kelurahan Oebufu dan Oetete, serta Naikoten II. Tetapi yang riskan adalah pembangunan tiga rumah jabatan pimpinnan dewan yang diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu, sehingga dirinya telah meminta PPK memprediksi guna dapat membuat telaah sesuai aturan yang berlaku agar dapat tercatat dalam DPAL. Hal ini bertujuan sebagai suatu langkah antispasi guna tidak terjadi salah komunikasi atau tafsiran yang berdampak pada persoalan hukum.

Baca : Dinas Kesehatan Diminta Waspadai DBD di Kota Kupang

Benny menambahkan, sementara itu untuk pekerjaan infrastruktur jalan, air minum, irigasi sudah selesai 100 persen. Sedangkan tingkat penyerapan anggaran baru mencapai Rp.60 milliar, sehingga dengan sisa waktu dua minggu yang efektif ini pihaknya akan mencairkan sisa dana sebesar Rp 60 milliar tersebut.

“Dengan sisa waktu efektif dua minggu ini kami akan terus mengejar baik adminstrasinya, sebab kebetulan inspektorat sementara melakukan pemeriksaan regular sekaligus ikut dalam proses PHO. Sehingga dengan ini semua proses ibarat sekali mendayung dua tiga pulau terlampau.

“Mudah-mudahan dengan keterlambatan yang terjadi kita mengikuti proses sesuai aturan yang ada tidak menjadi persoalan yang ribet sesuai dengan pengalaman-pengalaman tahun lalu,” jelas Benny.

Menurut Benny,dengan keterlambatan yang terjadi ini yang paling sulit yakni pembangunan gedung, sehingga diperubahan 2016, pihak PU telah membuat perencanaan di tahun 2017, sehingga tidak terjadi seperti tahun ini lagi.