UPK Sangat Membantu Pemerintah

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Unit Pengaduan Kasih (UPK) Kota Kupang yang dibentuk sejak 2014 oleh Pemerintah daerah Kota Kupang yang bekerja sama dengan Bandung Trust Advisory Group (B-Trust), tidak semata hanya menampung keluh-kesah masyarakat, tetapi pengaduan masyarakat ini juga akan ditindak lanjuti dengan peran dari Ombudsman RI, sehingga setiap pengaduan akan menjadi perhatian serius.

Demikian dikatakan Plt.Walikota Kupang, Yohana Lisapaly saat konferensi pers pada Acara Seminar Nasional tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat sebagai katalisator pencegahan korupsi dan peningkatan efektifitas pembangunan daerah yang di gelar Uni Eropa, Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) dan Ombudsman RI, di Sotis Hotel Kupang, Rabu (16/11).

Baca: Keputusan KPU Dapat Apresiasi Ketua Bappilu Golkar

Menurut Lisapaly, sejak unit ini dibuka pada tahun 2014 lalu, banyak pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Hal yang paling banyak diadukan adalah, soal kepegawaian dan masalah infrastruktur, seperti jalan drainase, penerangan jalan. Namun memasuki tahun 2015 hingga tahun 2016 jumlah pengaduan terkait masalah infrastruktur makin berkurang. Sedangkan pengaduan masalah kepagawaian juga mengalami trend penurunan namun tidak se-drastis masalah infrastruktur.

“Penurunan pengaduan akan dievaluasi apakah turunnya pengaduan apakah pemerintah berhasil menyelesaikan masalah pengaduan masyarakat, atau program ini belum tersosialaisasi dengan baik sehingga hanya segelintir orang saja yang mengadu atau mereka tidak lagi menggunakan layanan UPK karena alasan lain,” ujarnya.

Lisapaly mengaku, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat, pemerintah akan menindaklanjuti dengan setiap SKPD yang diadukan. Bahkan rentang waktu yang diberikan untuk penyelesaian masalah pengaduan hanya dalam tempo 60 hari saja, sehingga program UPK ini banyak sekali membantu pemerintah, dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.