Ini Enam Unit Layanan Publik Ini Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak enam unit pelayanan publik paling banyak diadukan masyarakat ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian/Samsat, PLN, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Sikumana.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan ini dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Unit Pelayanan Publik, Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang, di Kupang, Senin (14/11/2016).

Darius mengatakan, instansi- instansi lain yang tingkat pengaduannya lebih rendah belum tentu mengindikasikan pelayanan publik sudah membaik. Namun bisa dikarenakan sarana untuk mengadu belum tersedia secara optimal. Bisa juga karena pengguna layanan merasa takut, tidak tahu, atau bahkan apatis.

“Substansi laporan antara lain berkaitan dengan lama waktu pelayanan, keterbatasan fasilitas, pemungutan biaya tertentu, dan sosialisasi informasi mengenai prosedur,” kata Darius.

Pada kesempatan itu Darius menyebutkan, total laporan pengaduan pelayanan publik dari masyarakat penerima layanan di daerah ini mencapai 508 laporan. Total laporan pengaduan ini merupakan yang terbanyak dari seluruh Indonesia.

Dari jumlah laporan itu, sekitar 60 persen disampaikan melalui telepon, dan sisanya dengan surat, email, media massa, investigasi inisiatif, dan mendatangi langsung pihak Ombudsman. Ada sekitar 303 laporan pengaduan pelayanan publik disampaikan melalui telepon seluler.

Baca: Komisi II Minta Dinas Pertanian NTT Optimalkan Peran PPL

“Pengaduan disampaikan melalui “Kriiing Ombudsman” yang mencantumkan nomor telepon pada pigura di instansi yang bersangkutan,” papar Darius.

Lebih lanjut dia berharap agar berbagai laporan pengaduan yang diterima tersebut bisa menjadi acuan bagi penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Setiap kali laporan pengaduan, selalu kita konfirmasi secara langsung kepada instansi terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Darius.

Dia menyampaikan, pihaknya juga menyiapkan sumber daya untuk melakukan survei kepuasan pelayanan publik yang bisa menjadi referensi bagi instansi tersebut untuk berbagai kebijakan dan langkah pembenahan. Pihak instansi pelayanan publik juga diminta untuk terbuka memberikan data dan menyampaikan kendala internal yang dihadapi sehingga bisa dicari solusi bersama.

“Kami sudah lakukan survei untuk Samsat dan hasilnya kita berikan rekomendasi dan sudah dilakukan upaya- upaya pembenahan. Kalau instansi pemerintah lain siap memfasilitasi, kami siap untuk melakukan survei pelayanan publik,” terang Darius.