Beri Kemudahan, PLN NTT Hadirkan GELIS bagi Pelanggan
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyadari kesulitan yang masih dialami oleh pelanggan listrik dalam mendapatkan pelayanan, PLN Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (31/10/2016) resmi meluncurkan produk Gerai Layanan Listrik (GELIS). Hal ini dimaksudkan untuk menjawabi kebutuhan pelanggan di daerah itu.
Hal ini disampaikan Manager PLN Area Kupang, Maria Gunawan ketika memberikan sambutan pada acara soft launching produk Gelis di Kupang, Senin (30/10/2016).
Menurut Maria, sosialisai tentang cara mendapatkan instalasi yang layak serta cara mendapatakan sertifikat layak operasi (SLO) masih sangat minim. Hal ini seringkali membuat pelanggan merasakan kesulitan sekaligus menjadi rawan karena tertipu oleh calo atau terhadap praktik pungutan liar (Pungli).
“Masih banyak pelanggan yang berada di daerah terpencil yang kemudian sangat kesulitan mendapatkan layanan Hal-hal inilah kemudian yang menjadi latar belakang hadirnya Gerai Layanan Listrik bagi pelanggan pengguna listrik di wilayah Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Maria menjelaskan, dari kondisi yang ada tersebut maka PLN NTT melakukan suatu konsep layanan yakni one stop service. Di dalamnya tergabung semua pihak berkompeten, seperti instalator dan lembaga inspeksi resmi dan bersertifikasi sesuai dengan Undang-undang ketenagalistrikan.
“Konsep inilah yang ditawarkan dalam gerai layanan listrik ini sehingga pelanggan bisa datang ke Gelis yang ada untuk memenuhi segala keperluannya terkait pemasangan listrik maupun sertifikat layak operasi,” jelasnya.
Baca: Hari Listrik Nasional, PLN Peduli Pendidikan Di Labuan Bajo
Dia mengungkapkan, berbeda dengan Gelis yang sudah diterapkan di wilayah lain di Indonesia yakni memiliki aplikasi monitoring terkait pelayanan Gelis melalui SMS. Sehingga semua proses yang dilakukan di Gelis, dapat diketahui pelanggan dari melalui SMS.
“Dengan demikian, pelanggan mempunyai bukti baik itu permohonan maupun bukti pembayaran sehingga ada kejelasan dan trasparansi,” ujarnya.
Maria menambahkan, selain melayani dengan menggunakan loket layanan, PLN menerapkan inovasi dengan menggunakan mobil layanan. Konsepnya adalah layanan mobile. Diharapkan dengan konsep ini, dapat menjangkau pelanggan yang berada di daerah terpencil atau remote area.
“Ini tentu baik karena mobil ini akan terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain atau menuju ke lokasi-lokasi pelanggan yang terisolir, susah transportasi untuk menjangkau tempat atau loket-loket Gelis yang ada di kota,” tandasnya.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah NTT, Richard Safkaur mengatakan, untuk mengatasi praktik pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi di lapangan dan merugikan pelanggan maka, disediakan pula nomer pengaduan bagi pelanggan.
“Makanya kita siapkan nomor pengaduan sehingga masyarakat konsumen dapat menelepon untuk mengadukan terkait pelayanan yang mungkin buruk atau tidak memuaska diterima pelanggan,” katanya.
Richard menegaskan, dalam pengelolaan Gelis tersebut mengutamakan jaminan layanan mutu terhadap pelanggan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pelayanan Gelis.
Gelis sendiri, lanjutnya, mempunyai suatu ikatan kerja sama yang dituangkan dalam suatu perjanjian kerja secara resmi, dimana ada kesepakatan terkait service level agreement (SLA) yang harus dipatuhi oleh semua pihak pengelola Gelis.
“Kalau ada dari anggota teman-teman yang menandatangani komitmen integritas dan ketahuan melakukan pungli maka saya katakan tidak ada peringatan samapai tiga kali. satu kali saja langsung di blacklist, tiga bulan tidak boleh mengerjakan hal ini, biar dia mengerjakan hal lain saja,” tegasnya.