Komisi V Belum Setujui Pembangunan Jembatan Palmerah
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Keberadaan Jembatan Palmerah yang belum menjadi suatu kebutuhan mendasar bagi Masyarakat di NTT, khususnya di Flores, Komisi V DPR RI belum akan menyetujui usulan dari pemerintah Provinsi untuk pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Flores dan Pulau Adonara.
Untuk sementara kami belum bisa menyetujui usulan pemerintah provinsi NTT, soal pembangunan jembatan Palmerah, Kata Ketua Komisi V DPR RI, Farry Francis.
Farry Francis yang merupakan Anggota DPR RI, dari Daerah Pemilihan II, wilayah Provinsi NTT, mengaku, Meskipun sebagai Ketua Komisi V dirinya terus berjuang agar anggaran APBN masuk terus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), demi percepatan pembangunan, perjuangan daerah untuk membangun jembatan Palmerah, belum bisa disetujui oleh Komisi V, karena masih melihat dari faktor kebutuhan masyarakat. Apalagi jumlah dana yang dibutuhkan untuk mega proyek tersebut berjumlah Rp.5 trilyun.
“Itu jumlah uang yang sangat banyak, dan selaku ketua Komisi yang juga orang NTT, saya tidak bisa menyetujuinya saat ini. NTT masih butuh bendungan, dan infrastruktur jalan lainnya, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakt di NTT,” ujarnya.
Farry mengaku, pembangunan jembatan Palmerah bisa dilakukan, tapi tidak untuk saat ini butuh waktu sampai 5 atau 10 tahun kedepan, setelah segala kebutuhan mendasar masyarakat di NTT, seperti bendungan, jalan, maupun tranportasi laut sudah terpenuhi, baru pembangunan jembatan bisa dipikirkan kembali. “Tapi untuk saat ini saya hanya bisa katakan tidak, karena bukan menjadi kebutuhan urgen bagi masyarakat NTT,” Tegas Farry.