KPU Minta Dua Paslon Independen Siapkan Tim Penghubung

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum meminta pasangan calon (Paslon )walikota dan wakil walikota Paket Adil (Habde Dami-Ferdinandus Lehot), Dan paket Viktory (Matheos Viktor Mesakh-Viktor Mambait) yang telah memasukan berkas dukungan ke KPU agar menyiapkan tim penghubung sebelum verifikasi faktual dilakukan.

Tugas dari penghubung adalah sebagi motor penggerak masa yang telah bersedia memberikan dukungankepada paslon perseorangan.

Demikian dikatakan Anggota KPU Kota Kupang, Daniel Ratu kepada wartawan di Kantor KPU.

Ratu mengatakan, pasangan calon perlu menyiapkan tim penghubung yang mengenal masyarakat pendukung agar verifikasi faktual bisa berjalan dengan lancar, sebab kalau tidak penghubung maka pihak KPU akan kesulitan melakukan verifikasi karena tidak mengenal secara langsung orang yang akan dituju.

“Meskipun dalam berkas ada nama dan alamat yang lengkap, tapi tidak saja cukup, karena secara fisik tim verifikasi faktual tidak mengenal yang bersangkutan,” ujarnya.

Dikatakan, Verifikasi Faktual akan dilakukan pada 24 Agustus hingga 6 september 2016. Verifikasi akan dilakukan terhadap semua berkas dukungan yang lolos dari hasil pemeriksaan berkas oleh KPU. Berapapun berkas yang lolos dalam pemeriksaan awal. Semua akan dicek by name by address sehingga sangat dibutuhkan tim penghubung.